Mulai 6 Mei, Car Free Day Dijaga Satpol PP dan Dishub

Car Free Day di Jalan protokol Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan tidak memperbolehkan acara atau kegiatan politik di arena Car Free Day (CFD) di Jakarta. Pemprov DKI melalui Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan menjaga ketat kegiatan CFD agar tidak disalahgunakan.

PPKM Level 2, Semarang Buka Opsi Bioskop dan CFD Kembali Dibuka

"Car Free Day sudah saya sampaikan, ada pergubnya dan kami akan pastikan pergub itu ditegakkan,” ujar Sandiaga di kantornya, Jumat 4 Mei 2018.

Diketahui, kegiatan CFD atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan HBKB yang telah ditandatangani oleh Gubernur DKI saat itu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Penularan Corona Tinggi, Car Free Day Bekasi Ditiadakan Lagi

Dalam pergub tersebut, salah satunya berbunyi 'Sepanjang jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, dan seni dan budaya'. Dengan kata lain, tidak diperbolehkan melakukan kegiatan politik di CFD.

Untuk itu, Sandiaga mengatakan telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan Dishub untuk mengawasi ketat jalannya kegiatan CFD jangan sampai digunakan untuk kegiatan politik.

Car Free Day di Bekasi Ditiadakan

"Satpol PP kemarin sudah saya brief, Dishub sebagai leading sector juga sudah saya brief, CFD tanggal 6 Mei jadi ujian kami," ujarnya.

Sandiaga menjamin, Pemprov DKI akan menegakkan pergub tersebut. Ia berharap kejadian aksi politik dan dugaan intimidasi di arena CFD tak lagi terulang.

"Kami pastikan pergub akan kami tegakkan, dan pastikan juga masyarakat mendukung. Jangan menggunakan CFD untuk kegiatan-kegiatan di luar yang dibolehkan pergub," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya