Kasus Habib Rizieq Disetop, Hasil Bertemu Jokowi

Sekretaris Tim 11 Alumni 212, Muhammad Al-Khathath
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Sekretaris Tim 11 Alumni 212, Muhammad Al-Khathath, mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Jawa Barat, untuk menyetop kasus dugaan penghinaan Pancasila yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

"Alhamdulillah kami apresiasi Polri yang menghentikan kasus Habib Rizieq dan ini memberikan ketenteraman. Insya Allah ini akan jadi baiklah di tahun politik. Ini biar tenteram lah. Istilahnya kalau yang mau bertarung, bertarung lah secara fair, jangan ada ribut-ribut," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 4 Mei 2018.

Ia menilai, hal ini adalah hasil pertemuan yang dilakukan oleh tim 11 Alumni 212 dengan pihak Istana, beberapa waktu lalu. Saat itu, pihaknya meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus-kasus yang menimpa ulama juga aktivis Islam.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Oh iya, kami para ulama 212, tim 11 yang hadir kemarin, saya di antaranya, itu memang meminta kepada Bapak Presiden agar terwujud suasana yang kondusif bagi bangsa Indonesia, kriminalisasi terhadap para ulama dan seluruh aktivis 212 itu agar dihentikan," katanya.

Persaudaraan Alumni 212 bertemu Presiden Joko Widodo

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Persaudaraan Alumni 212 bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Lantaran itu, ia berharap, bukan hanya kasus Rizieq di Polda Jawa Barat yang dihentikan. Tapi, kasus Rizieq di Polda Metro Jaya, serta kasus yang menimpa ulama dan aktivis Islam lain pun bisa disetop.

"Ada Ustaz Bachtiar Nasir, ada Munarman, ada Ustaz Alfian Tanjung yang belum diputus ya. Kalau yang sudah diputus ya itu wewenang pengadilan ya. Kalau bisa yang masih bisa dilakukan penghentian ya agar bisa dihentikan semuanya karena supaya tidak terjadi salah sangka tuduhan-tuduhan yang kurang baik kepada aparat," katanya.

Namun, ia belum tahu apakah dengan dihentikannya kasus itu, Habib Rizieq akan segera pulang ke Tanah Air.  Ia berharap, agar Rizieq bisa pulang ke Indonesia secepatnya.

Pemimpin besar FPI, Habib Rizieq.

Pemimpin besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab.

"Saya kira Beliau orang yang bijak ya. Beliau berpikir untuk keselamatan semuanya bangsa. Yang penting ketika Beliau kembali ke Indonesia situasinya kondusif, tidak terjadi huru-hara misalnya tidak ada penangkapan," ujarnya. 

Al Khathath menambahkan, "Karena kalau terjadi penangkapan semena-mena ya pasti pengikutnya kan jutaan orang pasti marah. Nah kalau marah siapa yang bertanggung jawab?"

Terkait kedatangannya ke Polda Metro Jaya, menurut dia, untuk meneruskan proses penghentian kasusnya disana. Dia tersangkut kasus dugaan percobaan makar di Polda Metro Jaya.

"Saya, termasuk dalam proses itu. Dalam proses penghentian mudah-mudahan. Tapi yang pasti bahwa kemarin saya minta ke Pak Jokowi karena termasuk barang bukti saya kan belum dikembalikanm tapi ini sedang proses Insya Allah," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya