- Anwar Sadat
VIVA – Kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, tengah mengupayakan penghentian sejumlah kasus yang menjerat kliennya di Polda Metro Jaya.
Namun, menurut dia, saat ini tengah fokus mengurusi kasus dugaan penghinaan Pancasila yang telah disetop oleh Polda Jawa Barat. Pihaknya sudah mengajukan permintaan penghentian kasus sejak lama.
"Jadi karena sudah jelas, kami ucapkan terima kasih. Terhadap perkara di Polda Metro kami juga akan (upayakan)," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 4 Mei 2018.
Selain itu, dia mengemukakan, pihaknya kini tengah sibuk mengurus penghentian kasus yang menjerat ulama dan aktivis Islam lainnya. Di antaranya, kasus dugaan makar yang menjerat Sekretaris Tim 11 Alumni 212, Muhammad Al-Khathath di Polda Metro Jaya.
"Ini dalam proses (penghentian kasus Al-Khathath). Surat sudah diajukan. Kami minta supaya secepatnya dikeluarkan (SP3)," katanya.
Saat ini, kasus yang benar-benar baru dihentikan adalah kasus dugaan penghinaan Pancasila di Polda Jabar. Sedangkan kasus lain masih terus diusahakan untuk disetop.
"Ada beberapa, tapi secara bertahap. Yang jelas Polda Jabar. Tadi saya sudah ke Bareskrim karena kalau ke Polda terlalu jauh. Terus ini yang kedua Ustaz Al-Khathath, yang lain nyusul," ujarnya. (ase)