- REUTERS/Willy Kurniawan
VIVA – Majelis Ulama Indonesia menilai, keputusan Pemprov DKI memindahkan rencana salat tarawih dari Monas ke masjid Istiqlal merupakan keputusan yang sangat bijaksana dan patut diberikan apresiasi.
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, keputusan tersebut membuktikan Pemprov DKI benar-benar mendengar dan menyerap saran dan pendapat dari berbagai pihak, khususnya dari ormas Islam seperti MUI, NU dan Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya.
Menurut dia, sudah sepatutnya jika berbicara masalah ibadah, pendapat ulama yang harus didahulukan, sehingga dapat memberikan solusi keagamaan yang lebih maslahat, mengakhiri polemik, pro dan kontra yang tidak produktif antarelemen umat yang justru keluar dari tujuan semula yaitu menciptakan kebersamaan umat Islam dalam memaknai Ramadan yang agung.
"Saya yakin keputusan Pemprov DKI ini akan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh ormas Islam dan masyarakat muslim DKI Jakarta," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
Menurut dia, tarawih akbar yang diinisiasi oleh Pemprov DKI ini akan menjadi tradisi baik yang terus dihidupkan di bulan Ramadan setiap tahun, dan menjadi model yang dapat dicontoh oleh daerah lain.
“Karena selain memiliki tujuan mulia yaitu memakmurkan masjid dan mensyiarkan agama, juga menjadi ajang silaturahmi yang indah antara umat, ulama dan umara-nya,” ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan menggelar salat tarawih akbar yang akan digelar di halaman Monas, Jakarta Pusat, pada 26 Mei 2018.
Namun, karena berbagai kritikan dan masukan dari masyarakat, ustaz dan juga para ulama akhirnya Pemrov DKI Jakarta memindahkan agenda salat tarawih dari Monas ke Masjid Istiqlal Jakarta Pusat.
"Jadi kita taat apa yang menjadi pandangan para ulama ini menyangkut urusan soal ibadah. Ini bukan soal urusan lain lagi, kalau soal ibadah kita ikut pedoman yang digariskan oleh ulama," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. (mus)