Ganggu Tahlilan, Warung Remang-remang Dirobohkan Warga

Warung remang-remang dirobohkan warga di Jalan Raya Bogor, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Sejumlah warga di kawasan Jatijajar membongkar paksa warung remang-remang yang kerap dijadikan tempat hiburan malam di pinggir Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Minggu dini hari, 27 Mei 2018.

Panti Pijat hingga Tempat Karaoke di Tangsel Wajib Tutup selama Ramadhan

Data yang dihimpun VIVA menyebutkan, kemarahan warga dipicu lantaran bangunan semi permanen itu menyetel musik dengan suara yang cukup keras, saat mereka sedang menggelar tahlilan. Tak hanya itu, warung remang-remang atau yang biasa disebut Warem ini juga kedapatan masih menjual minuman keras meski telah berulang kali ditegur warga setempat.

"Bukan cuma sering ditegur warga, dari Pemkot juga kan sudah melarang buka saat Ramadan. Tapi yang punya ngeyel," kata Imam, salah seorang warga setempat.

Massa PKS Hari Ini Gerudug KPU Depok Tuntut Usut Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

Sebenarnya, warga sudah cukup lama geram dengan keberadaan Warem tersebut. Puncaknya, Sabtu malam, 26 Mei 2017, ketika sejumlah warga yang sedang tahlilan lantaran ada yang meninggal, merasa terganggu dengan bunyi bising dari dalam warung tersebut.

Awalnya, warga hanya melakukan teguran. Namun si pemilik warung justru membalasnya dengan emosi. Alhasil, kemarahan warga pun tak terbendung. Mereka secara spontan merusak dan merobohkan bangunan yang dianggap liar tersebut.

Viral, Sejumlah TPS di Depok Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024

Tidak ada korban dalam peristiwa itu. Para pengunjung Warem kabur begitu melihat ramainya massa. Sejumlah aparat yang berada di lokasi kejadian pun tak bisa berbuat banyak. 

Salahi Aturan

Aksi itu akhirnya reda setelah Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna dan Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiyarto tiba di lokasi kejadian. Mereka mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

"Ini (Warem) jelas menyalahi aturan. Sebelumnya kami sudah mengeluarkan surat edaran larangan beroperasi selama Ramadan. Namun ini terkesan tak dihiraukan. Tentunya, hal ini akan kami proses dengan merazia kembali sejumlah tempat hiburan malam lainnya," ujar Pradi.

Hingga Minggu dini hari, Pradi telah mendatangi tiga lokasi hiburan malam dan berhasil menyita ratusan botol miras. Selanjutnya, sejumlah tempat itu pun ditutup paksa. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya