Sandiaga Akan Tindak Tegas PNS yang Minta THR ke Pengusaha

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Gadis Neka Osika

VIVA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno, angkat bicara mengenai dugaan oknum PNS di Sudin Kebersihan yang meminta THR kepada para pengusaha. Menurut Sandiaga, PNS tidak semestinya meminta THR kepada pengusaha karena sudah mendapatkan THR dari negara dan juga akan diberikan gaji ke-13.

Menpan-RB Janji Angkat 2,3 Juta Tenaga Honorer: Tes Hanya Formalitas

"Semua yang berkaitan dengan Pemprov sudah mendapat THR. Dan kami mengimbau untuk para pengusaha, itu berinfak, bersedekah dengan tentunya siapa yang bisa menerima zakat, infak, dan sedekahnya," kata Sandiaga, Rabu malam, 30 Mei 2018.

Sandiaga mengimbau kepada PNS Ibu Kota agar tidak meminta THR kepada pengusaha. Karena banyak orang lain yang lebih membutuhkan dibandingkan dengan PNS.

Sah! Periode Kenaikan Pangkat PNS Kini 2 Bulan Sekali

Sandiaga mengatakan, akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku apabila ada PNS yang meminta THR kepada para pengusaha. Karena hal ini akan menimbulkan keresahan bagi warga dan pengusaha.

"Jelas nanti ada masing-masing tentunya (tindakan tegas). Sudin akan kami evaluasi dan kalau laporan-laporan tersebut masuk ke citizen reporting mechanism dan baik melalui Qlue, melalui aduan e-mail, SMS, dan juga datang ke kami setiap hari Sabtu, itu akan diproses," ujarnya.

Oknum Satpol PP di Garut Dukung Cawapres, Plt PPP Ingatkan Instruksi Mendagri

Diberitakan sebelumnya, di daerah Jakarta Barat, muncul sebuah surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) berkop surat Suku Dinas (Sudin) Kebersihan yang kini menjadi Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat. Masing-masing pemilik dipalak Rp200.000 untuk THR berkedok retribusi pengangkutan sampah.

Namun, hal ini dibantah oleh Kepala Sudin LH Jakbar, Edy Mulyanto. Menurut Edy, kejadian serupa bukan pertama kali. Tahun lalu juga terjadi dan pelakunya telah diamankan pihak berwajib.

IKN Nusantara.

Ratusan Ribu Ribu PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi dari BKN untuk Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 121.626 orang PNS sudah mengikuti uji kompetensi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai persiapan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024