DKI Tak akan Tolerir Pungli

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Gadis Neka Osika

VIVA –  Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengapresiasi penangkapan pelaku pungli di dekat Mal Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sandiaga menegaskan tidak ada kompromi untuk pungli.

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

"Harus ditindak tegas, karena pungli no compromise (tak ada kompromi), enggak boleh ada pungli," kata Sandiaga, di Bekasi Timur, Jawa Barat, Minggu 3 Juni 2018.

Sandiaga menegaskan pungli di Jakarta harus ditindak tegas. Sebab, pungli sangat merugikan pemerintah, khususnya berkaitan dengan keuangan daerah. "Semua (retribusi) harus masuk ke kas daerah, pungutan-pungutan liar harus kita hentikan," ujarnya.

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

Untuk mengawasi terhadap praktek pungli, Sandiaga mengatakan, akan melibatkan Dinas Perhubungan DKI dan Satpol PP. Nantinya petugas Dishub DKI dan Satpol PP akan disiagakan di sekitar Thamrin City. "Untuk melihat kalau ada pengumpulan dana kalau di luar ketentuan ya harus dilaporkan," katanya.

Sebelumnya, kepolisian mengungkap aksi pungli di dekat Mal Thamrin City. Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, mengatakan ada tiga pelaku yang ditangkap. Tiga orang tersangka itu yakni Nurtaman (39 tahun), Erwan Susilo (31), dan Amat (40). Ketiganya merupakan warga Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan, KPK: Kami Tentu Siap Hadapi

Aksi pungli tersebut sebelumnya viral. Sebuah video  tentang pengendara mobil disetop sejumlah orang di dekat Thamrin City, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Disebutkan orang-orang tersebut meminta bayaran (pungli) dengan dalih retribusi.

"Tersangka melakukan pemerasan terhadap kendaraan-kendaraan umum yang melintas di TKP, memaksa harus membayar," kata Lukman.

Operasi penindakan praktik pungli parkir di Terminal Depok

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Empat orang diamankan diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Terpadu Depok Baru. Keempat orang itu diamankan oleh Tim Saber Pungli pada Jumat, 19 Apr

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024