Antisipasi Teror, MRT dan Polda Metro Kerja Sama Pengamanan

PT MRT Jakarta menandatangani nota kesepahaman bersama Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri

VIVA – PT Mass Rapid Transit Jakarta bersama Polda Metro Jaya menandatangani nota kesepahaman. Hal itu sebagai bentuk antisipasi aksi serangan teror yang bisa menyasar secara tiba-tiba, termasuk ke fasilitas MRT, mulai dari proses konstruksi hingga pengoperasian nanti.

Pengakuan Pembunuh Wanita Open BO yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

"Menjelang Ramadan kita dikejutkan dengan berbagai gangguan keamanan yang tentu bagi kita semua, termasuk MRT, saat beroperasi itu 130 ribu sampai 170 ribu orang dalam sehari akan melintas dengan kereta ini maka perlu suatu mekanisme pengamanan," kata Kepala Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Agung Wicaksono di kantornya di Thamrin, Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018.

Salah satu poin nota kesepahaman yaitu, untuk memastikan pertukaran informasi di antara kedua belah pihak. Seperti informasi soal lokasi stasiun, lay out dan instalasinya.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

"Depo kami di Lebak Bulus. Ada kereta kami yang disimpan, dan pusat pengendali juga. Dan juga stasiun-stasiun kami yang akan memiliki tiga stasiun besar, Blok M, Lebak Bulus, dan HI," ujar Agung.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heri Purwono menjelaskan, nota kesepahaman juga untuk mempertegas pengamanan di lokasi MRT. "Ini yang tidak boleh terjadi pada fasilitas kita. Ini objek fasilitas nasional yang tidak boleh tersentuh apapun," kata Heri.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Polisi akan segera membaca potensi kerawanan, pengamanan gardu induk, dan situasi jalur sekitar MRT. Pada Senin, 11 Juni 2018 nanti, kepolisian dan pihak MRT akan melakukan survei lokasi di 13 titik stasiun.

"Yang harus disiapkan fasilitas kantor keamanan terpadu yang nantinya terkait pengamanan ke dalam dan keluar. Tidak harus besar," kata Heri.
 

Pengacara Farhat Abbas.

Farhat Abbas Diperiksa Polisi Pekan Ini soal Laporan Penistaan Agama ke Pendeta Gilbert

Pengacara Farhat Abbas melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024