Lagi, Sopir Grab Perkosa dan Rampas Uang Penumpang

Ilustrasi Taksi online Grab.
Sumber :
  • Grab

VIVA – Seorang pengemudi taksi online Grab bernama Fujiyanto melakukan pemerkosaan terhadap penumpangnya. Kelakuan bejat tersebut dilakukannya di Cibubur, Jawa barat.

img_title Hina Alquran saat Naik Taksi Online: Aparat Keamanan Dipenjara 14 Hari, Denda Rp30,6 Juta

Perisitiwa itu terjadi pada 1 Juni 2018, dengan modus mengajak makan terlebih dahulu dan menonton bioskop di daerah Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku ditangkap oleh satuan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

img_title Wanita di Jakbar Jadi Korban Pelecehan Sopir Taksi Online, Begini Modusnya

"Ditolak oleh korban, dengan alasan lagi menstruasi. Sehingga, tersangka membawa korban pulang ke arah Jakarta. Namun, setelah di Megamendung, tersangka parkir di depan Indomaret, tersangka membeli lakban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Kamis 7 Juni 2018.

Menurut Argo, antara pelaku dan korban sudah saling kenal sebelumnya. Korban mengenal pelaku dan menjadikannya langganan untuk memesan taksi online ketika berpergian.

img_title Polisi Bekuk Sopir Taksi Arogan Rusak Mobil Pengendara di Tol JORR

"Di rest area Cibubur KM 10, tersangka memarkirkan kendaraan di pinggir tol, selanjutnya tersangka langsung membekap korban dan mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan lakban," ujarnya.

Usai memerkosa, Argo juga bilang, pelaku membawa korban ke daerah Cibinong. Di sana, barang milik korban berupa telepon genggam beserta uang yang dipegang turut diambil.

"Satu buah HP merk Oppo F5 warna gold dan uang tunai Rp2.200.000," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kejadian ini pun, polisi telah menyita beberapa barang bukti satu unit Honda Mobilio, dengan pElat B 4232 KFD, lakban bekas, dan pakaian korban.

Pelaku bakal dijerat pasal 368 KUHP tindak pidana pemerasan dan pasal 285 KUHP kasus pemerkosaan. (asp)

Ilustrasi pembunuhan.

Mobil Sopir Taksi Online di Pamulang Dibawa Kabur, Pelaku Pura-pura Bayar dan Tusuk Korban Pakai Pisau Dapur

Dirkrimum Kombes Pol Imron Ermawan mengatakan modus operandi tersangka, yakni menggunakan akun taksi online untuk memesan kendaraan dengan metode pembayaran tunai.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut