Selama Libur Lebaran, Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku

Petugas mengawasi penerapan sistem ganjil genap di depan gerbang Tol Cibubur II
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan mulai tanggal 11 Juni 2018 mendatang sampai dengan 20 Juni 2018, kebijakan ganjil-genap atau gage di ruas Jalan Sudirman-Thamrin-Gatot Soebroto tidak diberlakukan. Dengan kata lain, kebijakan ini ditiadakan sementara selama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri di Ibu Kota.

RSUD Smart Pamekasan Larang Nakes Cuti Antisipasi Lonjakan Pasien Pasca Libur Lebaran

"Selama libur atau cuti bersama Idul Fitri tahun 2018, ganjil-genap Sudirman-Thamrin-Gatot Subroto tidak diberlakukan," kata Budiyanto dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA, Sabtu 9 Juni 2018.

Dia menjelaskan, keputusan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 164 tahun 2016 Pasal 3 ayat (2). Selain itu juga berdasarkan pada hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Intip Wahana Baru Rivera Edutainment Park Bogor, Serunya Kumpul Keluarga Sambil Outbound

"Bahwa hari libur atau cuti bersama Idul Fitri 2018 termasuk libur nasional maka pembatasan lalu lintas gage selama libur atau cuti bersama, tanggal 11 Juni sampai dengan 20 Juni 2018, tidak diberlakukan," katanya.

Namun, usai cuti bersama, hal serupa akan kembali diterapkan di jalan-jalan Ibu Kota Jakarta seperti sedia kala.

Naik Drastis! Ada 1,2 juta Orang Naik Angkutan Umum di Hari Terakhir Libur Lebaran
Pemkot Tangsel angkut ratusan ton sampah selama libur Lebaran Idul Fitri.

Angkut Ratusan Ton Sampah saat Libur Lebaran, Pemkot Tangsel Catat Ada Kenaikan 10 Persen

Peningkatan sampah di Tangsel itu ditaksir sekitar 40-50 ton setiap harinya selama libur Lebaran Idul Fitri.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024