Ini Aturan Baru Pemudik di Bandara Soetta

Suasana Bandara Soekarno Hatta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – PT. Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang akan menerapkan aturan baru terkait sistem tunggu pada kawasan check in bila terjadi penumpukan penumpang saat berlangsung arus mudik lebaran 2018.

Penumpang Domestik di Bandara Soetta Masih Wajib Antigen

Menurut Executive Senior General Manager Bandara Soekarno Hatta, M Suriawan Wakan, pihak Bandara Soekarno Hatta memberlakukan sistem tunggu dengan meminta pada petugas untuk mengimbau para penumpang dengan jadwal penerbangan di atas dua jam agar menunggu di area luar terminal.

"Fasilitas yang ada seperti bangku sudah kita siapkan. Bahkan, terdapat penambahan fasilitas tersebut di beberapa kawasan. Maka dari itu, untuk mengatasi kepadatan di dalam kita akan minta penumpang menunggu di luar saja," katanya., Minggu, 10 Juni 2018.

Polres Bandara Tangkap Peretas PeduliLindungi dan Pemalsu Hasil Swab

Suriawan mengatakan, sebenarnya masyarakat tak perlu terburu-buru dan khawatir terlambat terbang menuju kampung halaman. Sebab, saat ini moda transportasi menuju Bandara Soetta sudah banyak, apalagi dengan sudah beroperasinya kereta layang.

"Kalau takut terlambat tidak perlu khawatir, sekarang ada transportasi penunjang seperti, kereta Bandara Soekarno Hatta ataupun kereta layang (Skytrain) dengan waktu yang dapat dilihat pada aplikasi mobile kami," katanya.

Bandara Soekarno Hatta Masuk Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia

Data yang diperoleh melalui posko terpadu di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, sementara terdata pada penerbangan keberangkatan domestik sebanyak 228.678 pergerakan penumpang mulai Kamis, 7 Juni 2018 hingga Sabtu, 9 Juni 2018. Sementara, penerbangan keberangkatan internasional sebanyak 68.515 .

Layanan pemeriksaan Antigen/PCR di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang

Layanan PCR dan Antigen di Bandara Soetta Tetap Dibuka

Layanan tes antigen atau PCR di Bandara Seokarno-Hatta tetap dibuka, meskipun pemerintah telah meniadakan syarat tersebut

img_title
VIVA.co.id
9 Maret 2022