Ada Pergub Baru, Reklamasi Tetap Tidak Dilanjutkan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel bangunan di pulau hasil reklamasi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan kalau proyek reklamasi Teluk Jakarta tetap tidak akan diteruskan. Dikeluarkannya Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta bukan berarti proyek dilanjutkan.

Anies Lagi Bahagia, Sang Istri Ulang Tahun dan Anak Lulus Kuliah di UI

"Yang sudah ada, empat (pulau) itu, sesuai amanat Perpres Nomor 52 Tahun 95 dan Perda Nomor 8 Tahun 95, dimana pengelolaan pulau-pulau hasil reklamasi melalui badan pengelola karena itulah ada badan. Jadi badan ini justru ini menegaskan bahwa kita tidak meneruskan reklamasi," ujar dia di kawasan Jakarta Barat, Kamis, 14 Juni 2018.

Apalagi proyek reklamasi Teluk Jakarta tak ada dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Maka dari itu, ia menegaskan kalau proyek tersebut tidak akan berlanjut.

Terbitkan Izin Reklamasi, Anies Kecewakan Pendukungnya

"Komitmen kami jelas bahwa janji kami adalah menghentikan reklamasi dan itu ada 17 pulau yang direncanakan dibangun. Empat pulau sudah dibangun, 13 belum, dan yang belum tidak akan kami teruskan. Dalam RPJMD terlihat kami itu kalau bekerja menggunakan rencana dan tidak dimasukkan dalam rencana untuk reklamasi. Jadi kami tidak teruskan," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan mereka yang menyebut proyek reklamasi Teluk Jakarta masih berlanjut hanya berimajinasi. Sebab, hal itu tak ada dalam Pergub yang dikeluarkan pihaknya.

Anies Diminta Evaluasi Car Free Day di Jakarta

"Tidak dilanjutkan, jadi yang mengatakan reklamasi dilanjutkan berimajinasi, lalu mengkritik imajinasinya sendiri. Jadi mengkritik imajinasinya sendiri. Tidak ada satu dari isi Pergub mengatakan bahwa reklamasi dilanjutkan. Jadi saya juga heran, kok bisa ya gitu. Ini mengkritik imajinasinya sendiri. Begitu ya," katanya lagi.

Anies Baswedan merubah 22 nama jalan di DKI Jakarta

Anies Ubah 22 Nama Jalan di DKI Jadi Nama Tokoh Betawi, Ini Daftarnya

Anies Baswedan resmi merubah 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi. Peresmian nama jalan ini dilakukan di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babaka

img_title
VIVA.co.id
22 Juni 2022