Sempat Kabur, Dua Tahanan Narkoba Polres Jaktim Diciduk Lagi

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA – Dua orang tahanan narkoba Polres Metro Jakarta Timur, Ari Kusumah alias Ari (19) dan Jenal Mutakin alias Jejen (36) kembali ditangkap polisi. Keduanya yang sempat melarikan diri, kini mendekam lagi dalam bui.

Pembeli Menjerit, Harga Daging Ayam Sekilo Rp38 Ribu

Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Yoyon Tony Surya Putra. "Alhamdulillah sudah (ditangkap)," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 24 Juni 2018.

Sebelum membekuk Jenal, polisi telah lebih dahulu menciduk Ari. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan Ari tak sempat kabur terlalu jauh. "Iya sudah ditangkap ya," kata Argo.

Tahanan Narkoba Polres Cilegon Meninggal, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Meski begitu, belum dirinci soal kapan waktu penangkapan keduanya. Begitu pun kronologi penangkapan.

Saat ini, keduanya sudah kembali berada di ruang tahanan. Polisi pun akan melakukan pemeriksaan lagi kepada mereka lantaran kabur dari penjara. 

Adu Banteng, Pengendara Motor di Jaktim Tewas Seketika

Sebelumnya, dua orang tahanan narkoba Polres Jakarta Timur dikabarkan kabur, Jumat, 22 Juni 2018. Kedua tahanan itu kabur diduga dengan cara membobol tembok ruang tahanan dengan menggunakan paku dan martil. Dugaan sementara kedua benda itu disusupkan pembesuk ke dalam ruang tahanan.
 

Ilustrasi menembak.

5 Fakta Tahanan Narkoba yang Tembak Mati AKBP Beni Mutahir

Salah seorang perwira polisi Polda Gorontalo yang bernama AKBP Beni Mutahir tewas usai ditembak oleh salah satu tahanan kasus narkoba.

img_title
VIVA.co.id
22 Maret 2022