Polda Metro Ringkus Puluhan Jambret dan Begal
VIVA – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah meringkus puluhan jambret dan pelaku kejahatan jalan lainnya. Para pelaku diringkus dalam waktu dua hari di sejumlah lokasi.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarkat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, puluhan jambret dan penjahat itu dibekuk dalam Operasi Kewilayahan Mandiri yang digelar Polda Metro Jaya sejak tanggal 3 dan 4 Juli 2018.
"Jadi ada 57 kasus yang diungkap jajaran, kemudian ada 39 pelaku sudah kami lakukan penahanan. Besok akan kami rilis keseluruhan," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 5 Juli 2018.
Polisi telah melakukan penahanan terhadap mereka. Argo menegaskan meski telah menangkap puluhan pelaku, operasi tetap akan dilakukan sesuai jadwal yakni sampai bulan Juli habis.
"Berkaitan dengan Operasi Kewilayahan Cipta Kondisi yang sasarannya curat, curas yang di dalamnya ada jambret atau begal. Dua hari ini kami sudah melakukan penangkapan," katanya.
Para pelaku kejahatan yang ditangkap dari berbagai macam kelompok berbeda. Ada juga kelompok Geng Tenda Orange yang merupakan penjambret Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarief Burhanudin.
"Itu masih dalam pendalaman saja ya, karena berbagai macam kelompok itu banyak sekali ya. Kami sedang data," katanya.
Seperti diketahui, kejahatan jalanan belakangan ini memang sedang marak, di Jakarta. Seorang wanita penumpang GrabBike tewas akibat dijambret. Di Tangerang, seorang ibu tewas ditembak begal. (ase)