Orator Aksi 67 Sebut Ulama Ideal Jadi Penjabat Gubernur Jabar

Aksi 67 membubarkan diri di depan Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Sejumlah perwakilan massa Aksi 67 Tegakkan Keadilan kembali mendatangi rekan-rekan mereka yang menunggu, usai menyampaikan tuntutan kepada pejabat Kementerian Dalam Negeri, Jumat, 6 Juli 2018.

Ratusan Pengunjuk Rasa Anti-Perang Ditangkap di Seluruh Rusia

Dari atas mobil komando, orator menyampaikan apa yang mereka sampaikan kepada pejabat Kemendagri. Salah satunya tentang Komisaris Jenderal Polisi M Iriawan yang diangkat menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Orator tersebut menyayangkan hal itu karena menurut mereka yang ideal menjadi Penjabat Gubernur Jabar adalah ulama. Sebab, Gubernur Jabar dari tahun 2013 sampai 2018 menurut mereka adalah sosok ulama.

Harga Kedelai Naik, Perajin Tahu-Tempe Semanan Mogok 3 Hari

"Kalaupun bukan ulama minimal yang dekat ulama. Kalau tidak direkomendasikan ulama minimal tidak memusuhi ulama. Sekarang saya tanya bapak Komjen M Iriawan memusuhi ulama tidak?" ujar orator dari atas mobil komando, Jumat, 6 Juli 2018. "Iya," ujar massa menjawab.

Dia melanjutkan, Iriawan juga dinilai tak pantas menjadi PJ Gubernur Jabar lantaran berdasarkan peraturan yang ada apabila masih aktif di Polri hal itu tidak bisa dilakukan. "Kami juga akan bersikap sama kalau ada TNI gitu. Kami bukan anti kepolisian tapi kita enggak mau polisi jadi alat kekuasaan," katanya.

Buruh Tangerang Blokade Jalan Raya Serang, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Lantaran itu, mereka segera mendesak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merealisasikan tuntutan mereka. Jika tidak, mereka menegaskan akan kembali melakukan aksi serupa.

Sekitar pukul 17.00 WIB, aksi itu berakhir. Mereka bubar dengan tertib dan tampak membersihkan sampah-sampah makanan dan minuman.

Aksi ini dilakukan untuk menuntut penegakan keadilan. Terutama terkait kasus e-KTP dan menuntut pemecatan Mendagri Tjahjo Kumolo, kasus Penjabat Gubernur Jawa Barat dan menolak SP3 Sukmawati, serta menuntut menangkap Victor Laiskodat dan Ade Armando.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya