Sadis, Aris Cekik dan Injak Leher Rina hingga Tewas

Mayat korban pembunuhan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Kepolisian telah meringkus pembunuh gadis bernama Rina Casrina, yang jasadnya ditemukan di sebuah gudang di wilayah Kembangan, Meruya Ilir, Jakarta Barat.Rina ternyata dibunuh kekasihnya yang bernama Aris.

img_title Awal Mula Keluarga Curiga Dwi Bagus Jadi Pembunuh Dini

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, Aris awalnya mengajak Rina ke rumahnya dengan maksud ingin melamar. Tapi, Rina menolak dan malah minta putus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awalnya sebelum kejadian pelaku mengajak korban ketemu orangtua. Tapi enggak bersedia karena mau antar teman melamar kerja. Pelaku merasa korban lebih menganggap teman ketimbang pacar," kata dia di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 6 Juli 2018.

img_title Sisa Abu-Tulang dari Tungku Kasus Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun Diusut Polisi

Namun, Rina mau bertemu dengan Aris di hari lain. Lalu, korban dijemput dan dibawa ke gudang kosong di Jalan Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat, untuk minta maaf dan tak mau putus hubungan dengannya.

Tapi, Rina tetap pada pendirian untuk putus karena tahu Aris ternyata sudah beristri. Bahkan punya satu orang anak. Karena kesal dapat penolakan lagi, akhirnya pada Minggu, 1 Juli 2018, Aris pun nekat menghabisi nyawa Rina.

img_title Bukan Orang Sembarangan! Ini Fakta-fakta Sosok Dwi Bagus Martono, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

"Kemudian mencekik, membenturkan kepala dan menginjak korban. Pelaku ambil barang korban dan melarikan diri. Jadi yang menyebabkan kematian ada di leher sehingga koran tidak bisa bernafas akibat kekurangan oksigen," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya itu, Aris dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan Berat dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dari ketiga pasal tersebut, Aris terancam dipenjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Baca: Aris Menyesal Telah Membunuh Rina

Polisi menggiring tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun

Bergaji Rp9 Juta Sehari, Dwi Bagus yang Bunuh Istri Siri dan Anak di Madiun Punya Keahlian Langka

Penghasilan fantastis dan keahlian khusus di industri minyak dan gas bumi tak membuat Dwi Bagus Martono (40) terhindar dari jerat hukum buntut lakukan pembunuhan.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut