Target Wakapolri: Kejahatan Jalanan Harus Diberantas dalam Seminggu

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin.
Sumber :
  • Agus Rahmat

VIVA – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menegaskan menyelesaikan kejahatan jalanan atau street crime adalah hal yang mudah. Bahkan, dia mengibaratkan kejahatan itu mudah diberantas seperti memberantas miras oplosan. 

Perampok Toko Emas di Taman Sari Dua Kali Muntahkan Timah Panas

Menurut Syafruddin, kejahatan yang lebih sulit diberantas adalah terorisme. "Street crime itu akan kita selesaikan, karena menyelesaikan masalah street crime itu gampang, tidak susah, tidak seperti mengatasi teroris," kata Syafruddin saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat malam, 6 Juli 2018.

Ia menjanjikan kasus kejahatan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu. Aparat, menurut dia, berkomitmen dengan tegas untuk dapat menyelesaikan hal tersebut. "Tinggal seluruh aparat keamanan untuk fokus menyelesaikan itu dan kita berikan target satu minggu. Tegas sekali," ujarnya. 

Kapolri Idham Azis Ternyata Pernah Gagal Jadi Wakapolri

Syafruddin kembali menegaskan kejahatan jalanan adalah kejahatan biasa dan bisa untuk segera diselesaikan seperti mengungkap kasus miras oplosan. "Seperti miras oplosan itu kan selesai. Gampang. Street crime itu kejahatan biasa," ujarnya. 

Belakangan ini, beberapa kejahatan jalanan kerap terjadi. Di antaranya penjambretan yang menimpa Warsilah, penumpang ojek online GrabBike, di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu 1 Juli 2018. 

Bos Alfamart Beri Hadiah ke Polisi Depok yang Tangkap Perampok

Peristiwa ini bermula saat wanita berusia 37 tahun itu sedang menumpangi GrabBike. Ketika melintas di lokasi, tiba-tiba seorang jambret merebut telepon genggam yang dipegangnya. Pelaku menarik tangan korban hingga Warsilah jatuh ke aspal lalu tewas.

Kasus lainnya juga menimpa Dirjen Kementerian PUPR yang dijambret saat bersepeda di kawasan kota tua. Pelakunya pun satu per satu berhasil diringkus. 

Kasus lainnya juga menimpa staf Jokowi. Dia menjadi korban perampokan dengan modus kempis ban di kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, 8 Juni 2018 lalu. Beberapa barang berharga seperti laptop, uang dan surat-surat penting raib dibawa kabur pelaku. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya