Sandiaga: Masyarakat Mulai Terbiasa Ganjil-Genap

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA - Kebijakan perluasan ganjil-genap ke sejumlah wilayah Ibu Kota, saat ini sudah berjalan selama satu minggu. Namun saat ini, kebijakan tersebut telah berjalan positif dan banyak masyarakat yang sudah mulai terbiasa.

Pasar Tomang Dibuka Lagi, Ganjil Genap Tak Diberlakukan

"Setelah satu minggu positif, masyarakat sudah mulai terbiasa, meskipun pengetahuannya masih rendah tapi sudah mulai meningkat," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno, Minggu, 8 Juli 2018.

Menurut Sandiaga, saat ini belum ada sanksi yang dikenakan kepada para pengguna jalan. Karena saat ini masih dalam tahap sosialisasi.

Salat Jumat 1 Gelombang, MUI Tangerang: Jika Penuh Gunakan Gedung Lain

Sandiaga mengatakan, baru pada tanggal 1 Agustus 2018 nanti sanksi akan dikenakan bagi pengendara roda empat yang tidak mematuhi aturan perluasan ganjil-genap. Sanksi yang diterapkan yakni berupa penilangan kepada pengendara.

"Kami harapkan nanti masuk ke fase berikutnya pertengahan Juli sampai nanti bahwa kami akan total mulai 1 Agustus, kami akan lakukan enforcement-nya, lakukan juga nanti memastikan bahwa masyarakat bisa mematuhi dan menaati aturan ganjil-genap yang diperluas," ujarnya.

Ultimatum Pedagang, Anies: Ganjil Genap Atau Tidak Buka Sama Sekali

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba perluasan rute ganjil-genap sejak Senin, 2 Juli 2018. Kebijakan itu mendorong masyarakat untuk menggunakan alat transportasi umum seperti salah satunya bus Transjakarta.

Terdapat empat titik perluasan lokasi ganjil-genap. Di antaranya yakni, Jl. S Parman - Jalan Gatot Subroto - Jl. MT Haryono - Jl. DI Panjaitan - Jl. A. Yani - Simpang Coca Cola atau Jl. Perintis Kemerdekaan Cemput.

Kedua, Arteri Pondok Indah yang dimulai dari Simpang Kartini hingga Simpang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ketiga, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Keempat, Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya