Terlibat Prostitusi, Penghuni Kalibata City Harus Ditindak Tegas

Apartemen Kalibata City.
Sumber :
  • Kalibata City

VIVA - Apartemen Kalibata City kembali menjadi tempat praktik prostitusi setelah jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Pancoran Jakarta Selatan mengungkap praktik prostitusi di bawah umur pada Kamis malam, 5 Juli 2018. Hal ini pun turut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ledakan Buat Geger Penghuni Kalibata City, Ternyata Ini Penyebabnya

Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno, mengatakan pihaknya sudah berulang kali membicarakan masalah prostitusi kepada pengelola apartemen. Namun, pengelola tak mampu menghentikan praktik tersebut karena diduga yang melanggar merupakan penghuni di Kalibata City.

"Kami sudah berulang kali berkoordinasi dengan manajemen Kalibata, ini tantangan. Karena tempatnya itu di luar dari pengawasan pengelola, dan pelanggar itu penghuni harus diterapkan sesuai UU," kata Sandiaga, Minggu, 8 Juli 2018.

Pohon Tumbang Menimpa 7 Mobil di Parkiran Apartemen Kalibata City

Sandiaga mengatakan, Pemprov DKI dan kepolisian akan terus bekerja sama untuk menekan angka prostitusi yang terjadi di apartemen Kalibata City. Selain pemprov dan aparat penegak hukum, dibutuhkan juga partisipasi masyarakat dan para penghuni apartemen agar prostitusi tidak terulang.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan penegak hukum. Tapi pengelola juga butuh berkoordinasi dengan penghuni untuk lapor kalau ada yang begitu (praktik prostitusi)," ujarnya.

Sebelum Bunuh Diri, Novi Amelia Pernah Naik Mobil Telanjang

Pemprov meminta penghuni di apartemen Kalibata turut aktif mengawasi tetangganya yang mencurigakan. Apabila tetangganya ada indikasi melakukan prostitusi, maka penghuni lainnya diharapkan segera melapor.

"Kepada masyarakat penghuni kalau ada tempatnya mau dijadikan tempat kayak begitu langsung saja laporkan. Karena itu bisa ngaruh ke-NJOP-nya, bisa tersesuaikan juga. Jadi nilai properti itu berbanding lurus dengan harga pasar di lapangan," ujarnya. (ase)

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seorang wanita berinisial DA (36) yang bisa mendapatkan untung hingga belasan juta dalam aksinya menjual per satu orang yang diberangkatkan ke Timur Tengah.

Sindikat Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata Terbongkar, Raup Rp 15 Juta Sekali Transaksi

Polres Metro Jakarta Selatan membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024