Polisi Sebut Bos Snowbay Diduga Konsumsi Sabu dan Ekstasi

Ilustrasi penangkapan.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA – Warga negara Korea Selatan berinisial DS (sebelumnya ditulis SD) yang merupakan petinggi di salah satu induk perusahaan Snowbay Waterpark di Taman Mini Indonesia Indah, diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Sebab, hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif metamfetamin dan amfetamin, meski polisi belum menemukan barang bukti narkoba saat menggeledah apartemen, kantor dan kendaraannya.

"Kemungkinan sabu sama ektasi," kata Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Calvijn Simanjuntak di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 10 Juli 2018.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Belum diketahui sudah berapa lama DS mengonsumsi narkoba. Untuk mengetahui pasti hal itu, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan. Sebab, dari keterangannya, DS tidak konsisten dan berubah-ubah. Lantaran itu, untuk memastikannya menunggu hasil pemeriksaan.

"Kalau di hasil interogasi dia enggak terlalu sering menggunakan, tapi kan kita enggak bisa percaya, kita coba dalami sumbernya BB (barang bukti) itu. Karena penangkapan kita enggak ada BB-nya, kita hanya interogasi beberapa kali. Suka berubah-ubah, jadi kita enggak bisa targetkan (sudah konsumsi berapa lama)," ujarnya.

Profil Ardhito Pramono, Terjerat Dugaan Kasus Narkoba

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Korea Selatan berinisial SD diciduk jajaran aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Senin, 9 Juli 2018.

Dia diciduk di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. "Ya benar ada penangkapan (Bos Snowbay)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi VIVA, Selasa 10 Juli 2018.
 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022