Kasus Korupsi Rehab Sekolah DKI, Polisi akan Periksa Seluruh Kasudin

Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan, mengungkapkan tim penyidik akan meminta keterangan kepala sekolah dan seluruh kepala suku dinas (Kasudin) pendidikan di DKI Jakarta. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di balik proyek rehabilitasi sekolah di Ibu Kota.

Penerapan Zonasi PPDB Sekolah Dinilai Belum Efektif

Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto usai diperiksa polisi, Kamis, 12 Juli 2018, menyebutkan  permintaan rehab datang dari para Kasudin. "Kasudin, kepala sekolah, itu bagian dari yang kita panggil termasuk pihak perusahaan yang melakukan rehab sekolah tersebut," ujar Adi, di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 13 Juli 2018.

Menurut Adi, kasus itu berawal dari adanya temuan Inspektorat DKI Jakarta soal anggaran rehab yang tak sesuai. Temuan terjadi pada tahun 2017 yang kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Refleksi Program Sekolah Menengah Kejuruan Sebagai Pusat Unggulan

Atas dasar itu, pihaknya pun lantas membuat laporan polisi tipe A. Hal itu untuk menelusuri dugaan tersebut. "Ada hal yang mungkin tidak sesuai dengan speknya kali," kata Adi. 

Lebih lanjut, dia mengatakan, usulan biaya rehab melalui unit kerja di masing-masing suku dinas. Kemudian masuk ke dalam usulan kerja lalu ditindaklanjuti di dalam RAPBD. Kemudian disahkan oleh pihak DPRD DKI Jakarta. 

Pelajar Pancasila: Sebuah Harapan Pendidikan Ideal di Masa Depan

Klarifikasi ke DPRD

Ada kemungkinan polisi akan melakukan klarifikasi ke pihak DPRD meski mereka hanya sebatas mengesahkan. Namun, ia menilai, rencana klarifikasi ke DPRD itu masih terlalu jauh. Saat ini, pihaknya masih akan terlebih dulu fokus mencari dugaan pelanggaran yang ditemukan Inspektorat.

"Kalau dewan itu hanya mengesahkan. Anggota dewan itu membuat panitia anggaran lalu digodok, dinilai butuh atau tidak. Apa sih kepentingannya. Benar nih dibutuhkan, kalau enggak dibutuhkan dicoret," kata Adi. 

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang menelusuri dugaan korupsi terkait proyek rehabilitasi sekolah di DKI Jakarta.

Diduga, korupsi terjadi pada 119 proyek rehabilitasi sekolah. Dana rehabilitasi berasal dari anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun 2017. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya