Pelanggar Ganjil Genap Mulai 'Ditegur dan Dicatat'

Pemeriksaan kendaraan ganjil genap
Sumber :
  • Dokumen polisi

VIVA – Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan, mulai hari ini Rabu 18 Juli 2018 uji coba perluasan kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota mulai memasuki tahap teguran.

Salat Jumat 1 Gelombang, MUI Tangerang: Jika Penuh Gunakan Gedung Lain

"Tahap uji coba sudah memasuki tahap teguran," kata Budiyanto saat dikonfirmasi, Rabu 18 Juli 2018.

Karena sudah memasuki tahap teguran, dia mengatakan bagi para pengendara yang melewati kawasan uji coba perluasan ganjil-genap namun nomor polisinya tak sesuai hari yang dimaksud akan dicatat nomor polisinya oleh petugas. Kemudian dia yang melanggar akan dialihkan ke jalan alternatif yang telah disiapkan.

Ultimatum Pedagang, Anies: Ganjil Genap Atau Tidak Buka Sama Sekali

"Mengalihkan dan mencatat nopol kendaraan yang melanggar Gage (ganjil genap). Petugas gabungan ditempatkan di pintu-pintu masuk lokasi Gage, melakukan pantauan, mengalihkan dan mencatat nomor kendaraan yang melanggar," katanya.

Meski begitu, ia menjelaskan belum ada tindakan berupa penilangan bagi para pelanggar hari ini. Penindakan dengan tilang baru akan dilakukan pada 1 Agustus mendatang.

DMI Atur Salat Jumat Dua Gelombang, Berdasarkan Nomor Akhir HP

"Selama uji coba belum ada penindakan dengan tilang. Kegiatan ini (peneguran dan mencatat serta megalihkan pelanggar ke jalur alternatif) akan dilaksanakan tanggal 18 Juli sampai dengan 31 Juli 2018. Penindakan dengan tilang akan dimulai tanggal 1 Agustus 2018," lanjut Budiyanto. (ren)

Pasar Tomang Barat, Jakbar dibuka kembali setelah ditutup tiga hari.

Pasar Tomang Dibuka Lagi, Ganjil Genap Tak Diberlakukan

Pasar sempat ditutup selama tiga hari.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2020