Pengacara Ronny: Herman Hery Jadikan Sopir Sebagai Boneka

Ronny Yuniarto Kosasih (tengah) dan pengacaranya, Yanuar Bagus Sasmito.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha.

VIVA - Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil seorang pengendara mobil bernama Ronny Yuniarto Kosasih untuk diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Pardan, sopir adik kandung anggota Komisi III DPR, Herman Hery.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Terkait kasus ini, Ronny memenuhi panggilan tersebut dengan didampingi pengacaranya bernama Yanuar Bagus Sasmito.

"Jadi hari ini saudara Ronny diperiksa dalam keterkaitan laporan si Pardan," kata Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 18 Juli 2018.

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

Namun, Yanuar mengaku sangat heran jika kliennya harus menjalani pemeriksaan dalam kasus ini. Pasalnya, kliennya tak melihat sosok Pardan saat terlibat cekcok mulut dengan penumpang mobil Rolls Royce berplat nomor B 888 NTT yang salah satunya diduga Herman.

"Tapi perlu kami tegaskan masalah seperti ini bahwa kami dan klien kami khususnya tidak pernah berhubungan dengan makhluk si Pardan itu. Itu sama sekali tidak pernah ada hubungan apalagi mereka berani mengatakan bahwa dia pada saat waktu itu berantem dengan klien kami bernama Ronny," kata dia.

Oknum Polisi di Kolaka Diduga Keroyok Warga, Korban Sempat Ditodong Pistol

Dia pun menduga jika Herman Hery sengaja merekayasa kasus percekcokan yang diduga berujung pergumulan di jalur bus TransJakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan beberapa pekan lalu. Menurutnya, sosok Pardan yang menjadi sopir adik Herman, Yudi Adranacus sengaja dimunculkan agar politikus PDI Perjuangan itu tak tersentuh hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami kliennya.

"Enggak ada, Pardan itu orang sebagai boneka yang ditampilkan di kalangan opini supaya masyarakat menyaksikan itu adalah Pardan. Enggak ada semua itu bohong. Semua itu fitnah. Yang melakukan Herman Hery. Semua sudah kami kaji," ujarnya.

Dia pun mengaku telah menanyakan kepada komunitas otomotif bila foto mobil Rolls Royce yang ada saat kejadian percekcokan itu di jalur busway itu kerap digunakan Herman. Usai kejadian itu, sambung Yanuar, kliennya baru orang yang diduga ikut menganiaya adalah Herman setelah menelisik jenis mobil tersebut di dunia maya.

"Jadi keterangan mereka bertiga itu menjelaskan saat waktu korban menanyakan pada komunitas otomotif pada saat itu diperlihatkan bahwa yang menggunakan mobil B 888 NTT jenis Rolls Royce itu adalah yang dipergunakan Herman Hery. Pada saat foto itu dilihat di google ternyata kita baru tahu kalau dia anggota komisi III dan itu anggota Herman Hery," katanya.

Sebelumnya, Pardan melaporkan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Ronny ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 11 Juni 2018. Pardan melaporkan kasus ini dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Namun, pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kini, kasus tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah penyelidikan itu dilimpahkan Polres Jaksel.

Sebelum Pardan memperkarakan kasus ini, Ronny lebih dahulu membuat laporan atas kasus yang sama di Polres Metro Jaksel. Namun, pihak terlapor dalam laporan bernomor LP/1076/VI/2018/RJS masih tahap penyelidikan. Kasus ini pun telah diambil alih Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya