Polisi Selidiki Unsur Kelalaian dari Letusan Senpi di Bandara Soetta

Ilustrasi penembakan
Sumber :
  • Reuters

VIVA – Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Polisi Victor Togi Tambunan, mengaku pihaknya hingga kini masih menyelidiki letusan tembakan di Terminal 3 Bandara Soetta, yang membuat geger para calon penumpang pada Minggu pagi 22 Juli 2018.

Irjen Karyoto Larang Anggotanya yang Kawal Demo di MK Bawa Senpi hingga Sangkur

Ia mengatakan hal itu dilakukan guna mencari tahu adakah unsur kelalaian di sana saat terjadi pengosongan senjata api. "Masih didalami (apakah ada unsur kelalaian atau tidak)," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 22 Juli 2018.

Maka dia belum bisa menjelaskan apakah pada saat kejadian Bripda Galuh Apriyana dan Briptu Fajar Firmansyah, anggota kepolisian yang membawa senpi yang meletus itu sudah memenuhi prosedur terkait penitipan senpi oleh petugas di bandara. 

Satgas Pamtas RI-RDTL Naga Karimata TNI AD Serahkan 7 Pucuk Senjata Api ke Brigjen TNI Joao Xavier

Berdasarkan peraturan yang ada, lanjutnya mereka yang memiliki izin akan senpi memang diperbolehkan membawa terbang senpi lewat pesawat, namun senpi harus dititipkan ke petugas di bandara selama penerbangan. 

"Senpi dititipkan pada bagian penitipan. Tidak dibawa langsung oleh pemilik," ucap dia.

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan, Langsung Keluar Penjara

Para pengunjung Bandara Soekarno Hatta Tangerang, tepatnya di Terminal 3 sempat dikejutkan dengan adanya suara ledakan di area check-in counter pukul 06.00 WIB.

Saat itu ada dua penumpang maskapai Garuda Indonesia dengan GA 140 dengan rute Jakarta-Banda Aceh melakukan cek barang bawaan.

Saat melakukan proses pemeriksaan terjadi ledakan dari senjata api yang dibawa keduanya sebelum masuk dalam pesawat. Saat hendak mengosongkan senpi, Bripda Galuh membantu rekannya Briptu Fajar namun, tiba-tiba saja senjata api tersebut meletus. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya