Driver GrabBike Kepergok Curi Hp Tukang Bensin Eceran

Driver GrabBike pencuri Hp.
Sumber :

VIVA – Seorang pengendara GrabBike tertangkap basah mencuri telepon genggam di kios bensin eceran di kawasan Taman Kirana Surya, Desa Pesanggarahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten.

img_title Warga China Ditolak Masuk RI karena Colong Barang di Pesawat

Pengendara itu diketahui bernama Eko Yusni Wahyudi, usianya 20 tahun. Pelaku nekat mencuri Hp korban, saat penjual bensin eceran itu sedang sibuk melayani pembeli. Modusnya pelaku berpura-pura membeli bensin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kepala Polsek Cisoka, AKP Uka Subakti, setelah mencuri Hp, Eko kabur dengan motornya. Tetapi, korban keburu sadar dan mengejar pelaku dengan motor juga.

img_title Polisi Anggota Polda Maluku Dikejar Warga Diduga Curi Kalung Emas, Nasibnya Ditahan dan Diperiksa Propam

Aksi kejar-kejaran berlangsung antara Eko dan korban. Warga dan anggota polisi yang melihat peristiwa itu, ikut memburu pelaku. Akhirnya, Eko dapat diringkus setelah korban dengan keberaniannya menarik bagian belakang motor pelaku hingga terjatuh.

"Saat pelaku melarikan diri, korban yang sadar Hpnya telah dicuri langsung mengejar pelaku dengan sepeda motor. Tim langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya, pelaku mampu diamankan di kawasan Solear," kata AKP Uka Subakti, Senin 30 Juli 2018.

img_title Bikin Geger! Anggota Polres Pangkep Diduga Ikut Aksi Pencurian dan Pemerasan di Maros

Dari tangan pelaku, diamankan satu unit telepon genggam milik korban. Sedangkan korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka parah di bagian kaki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini, kami lakukan pengembangan, karena dari hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan ini sebanyak tiga kali selama tiga bulan ia menjadi ojek online," kata Uka.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara atau dengan denda Rp900.

Pelaku pencurian di Karo ditangkap

Maling Tablet hingga Tabung Gas di Karo Ditangkap, Pelakunya Residivis

Satreskrim Polres Karo mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Kotacane, Gang Karya, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut