Anies Sebut Jakarta Bukan yang Pertama Terapkan Ganjil Genap

Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menyampaikan, ketaatan masyarakat terhadap aturan ganjil genap yang baru diberlakukan merupakan bentuk kontribusi mereka terhadap kesuksesan Asian Games 2018.

Kisah Inspiratif Jonatan Christie, Atlet Bulutangkis yang Bangun Masjid dari Dana Bonus Asian Games

Perluasan aturan ganjil genap resmi diberlakukan mulai 1 Agustus 2018. Sistem tersebut ditujukan untuk mengurangi kemacetan, sehingga lalu lintas selama Asian Games lebih lancar.

"Masyarakat yang menaati kebijakan ganjil genap ini, saya kira itu bagian dari kontribusi kita. Kontribusi kita untuk suksesnya Asian Games bervariasi," ujar Anies di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2018.

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

Dia menambahkan, "Ada yang berkontribusi langsung sebagai penyelenggara, ada yang menyebarkan beritanya, dan ada yang membantu dengan mengurangi volume kendaraan di jalanan".

Menurut Anies, aturan yang setidaknya diperluas hingga ke sembilan ruas jalan itu, lazim juga diberlakukan di banyak kota besar di dunia, sebagai strategi mengurangi kemacetan. Ia meminta masyarakat, juga kalangan dunia usaha, memaklumi kebijakan tersebut.

Catat! Ini Lokasi dan Jam Ganjil Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

"Jakarta bukan kota pertama yang menerapkan ganjil genap. Di Shanghai, Seoul, dilakukan. Jadi ketika ada peristiwa-peristiwa seperti ini, itu bukan hal aneh dilakukan kebijakan ganjil genap," ujar Anies.

Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI memberikan pengecualian, seperti bagi kalangan difabel, tak terpengaruh peraturan itu. Ia berharap kegiatan masyarakat tetap lancar, meski mereka harus mencari jalur alternatif untuk bepergian.

"Bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus, kami lakukan sama-sama, dan kami ingin memastikan bahwa masyarakat pun bisa menjalankan kegiatannya dengan baik, dan tidak ada gangguan signifikan," ujar Anies.

Awalnya, sistem ganjil genap diberlakukan di kawasan jalan protokol, seperti Jalan Sudirman-Thamrin dan sebagian Jalan Gatot Subroto. Namun, kemudian diperluas menjadi Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, sebagian Jalan S Parman, Jalan HR Rasuna Said, Jalan RA Kartini, Jalan Metro Pondok Indah, dan Jalan Benyamin Sueb.

Semula, aturan itu berlaku Senin-Jumat dari pukul 07.00 hingga 10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB. Kemudian diubah menjadi Senin-Minggu dari pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya