Pelempar Molotov ke Rumah Pengacara Habib Rizieq Diduga 4 Orang

Pelempar molotov di rumah Kapitra Ampera
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Meski sudah memiliki rekaman Closed Circuit Television alias CCTV, kepolisian belum bisa melacak pelaku teror pelemparan bom molotov ke rumah Kapitra Ampera.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Sebab, menurut Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, hasil rekaman CCTV tidak begitu jelas dan dibutuhkan penanganan dari tim Laboratorium Forensik Polri.

Indra mengatakan, dalam rekaman CCTV yang terpasang di rumah pengacara imam besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab itu, gambarnya blur sehingga nomor polisi motor yang dipakai pelaku tak terlihat jelas.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Itu kabur (nomor polisi motor terduga pelaku dalam rekaman kamera CCTV) makanya kita bawa ke Labfor. Kalau kita lihat pakai mata sendiri, kabur. Makanya kita masukkan ke Labfor," ujar Indra, Selasa 7 Agustus 2018.

Selain itu hingga kini kepolisian masih terus mencari saksi-saksi lain untuk menambah keterangan. Terutama saksi yang melihat langsung kejadian itu.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

"Kita lagi identifikasi ada dua motor, empat orang. Nah, kita cari wajah sama identitas kendaraan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, rumah bakal calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kapitra Ampera, diduga dilempar bom molotov, Senin, 6 Agustus 2018 malam. Kejadian itu terjadi sekira pukul 19.10 WIB di kediaman Kapitra di Jalan Tebet Timur Dalam VIII Nomor 16 RT 02 RW 09, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. (ren)

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024