Deposit Rp200 Juta Raib, Telkomsel Dipolisikan Agen Pulsa

Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA – Seorang agen pulsa partai besar bernama Winardi Budiarto melaporkan PT Telkomsel ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan tindak pidana pencurian deposit pulsa senilai Rp200 juta. Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/968/VIII/2018/Bareskrim tertanggal 7 Agustus 2018.

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

Dalam laporan tersebut, PT Telkomsel dituding telah melakukan tindak pencurian biasa, penggelapan, penipuan/perbuatan curang, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, 362 KUHP, 372 KUHP dan 378 KUHP.

Winardi mengatakan, kasus ini berawal saat ia mendapati deposit pulsa Telkomsel yang dibelinya hilang dalam jumlah besar. Kasus hilangnya deposit pulsa ini dialaminya beberapa kali sejak November 2017. Deposit tersebut hilang setelah pihaknya memasukkan chip pulsa ke mesin operator pulsa.

Keliling Pasar di Jatim, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

"Kami punya deposit dari Telkomsel sekian ratus juta. Namun deposit tersebut hilang. Saya tidak tahu kenapa. Jadi ketika chip (Telkomsel) kami masukkan ke mesin, hilang sejumlah deposit kami. Itu beberapa kali kejadian. Kami jadi takut," kata Winardi di Jakarta, Rabu 8 Agustus 2018.

Menurut dia, dana deposit pulsa yang hilang merupakan deposit dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Sementara dana deposit pulsa dengan nominal pecahan lainnya utuh. Pihaknya pun telah melaporkan kasus ini ke Telkomsel regional Jakarta Timur. Namun laporan yang dilayangkannya ke Telkomsel berjalan lamban.

Diduga Produksi Oli Palsu, Komunitas Aktivis Muda Indonesia Desak Mabes Polri untuk Segera Tangkap

"Kami sudah lapor ke Telkomsel regional Jakarta Timur. Diterima laporannya tapi tidak ada tindak lanjut," katanya.

Akhirnya langkah hukum dilakukan Winardi dan kuasa hukumnya dengan melaporkan kasusnya ke Bareskrim Polri. Kuasa hukum Winardi, Ira Lestari mengatakan, pihaknya ingin PT Telkomsel bertanggung jawab atas kerugian yang diderita kliennya.

"Kami ingin pertanggungjawaban dari Telkomsel. Ingin tahu siapa dalang di balik ini," kata Ira.

Ira menambahkan, kasus hilangnya dana deposit agen pulsa tidak hanya dialami oleh kliennya. Ada enam distributor yang mengalami kerugian dengan total Rp400 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya