Germo Bisnis Esek-esek di Kalibata City Ternyata Marketing Apartemen

Pelaku bisnis prostitusi di Apartemen Kalibata City
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Polda Metro Jaya mencokok tiga muncikari prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City. Dua pelaku diantaranya merupakan marketing Apartemen Kalibata City, yaitu TM dan RMV.

Modus Kontes Model, 2 ABG Belia Nyaris Berangkat Dijual jadi PSK di Balikpapan

"Yang saat ini secara fakta yang sudah kami temukan di apartemen dari 17 unit yang mereka pasarkan, digunakan untuk praktik prostitusi ini," kata Wakil Direktur Reserse Kriminan Umum Polda Metro Metro Jaya AKBP Ade Ary di kantornya, Rabu 8 Agustus 2018.

Ade menjelaskan dua pelaku berperan menyediakan fasilitas bagi para pelanggan di sana. Sementara, untuk SBR hanya berperan melakukan komunikasi terhadap calon pelanggan.

Prostitusi Online Pringsewu Terbongkar, Mucikari yang Jual PSK Muda Tarif Rp700 Ribu Diciduk

"Mereka (TM dan RMV) memudahkan orang menyediakan fasilifas cabul," kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan pemilik apartemen dalam hal ini menyewakan unitnya secara bulanan dan tahunan. Namun, oleh kedua agen marketing tadi disewakan harian dan diperuntukan bagi bisnis esek-esek.

Pekerjakan Gadis Belia jadi PSK Tarif Rp500 Ribuan, Mami Si Mucikari Tangerang Diciduk

"Karena pemilik apartemen menitipkan apartemennya untuk disewakan secara bulanan dan tahunan. Tapi, pada kenyataannya disewakan secara harian oleh kedua tersangka baik kepada pekerja komersial maupun para pelanggan yang ingin menikmati jasa ini," katanya lagi.

Untuk diketahui, setidaknya ada tiga muncikari yang diciduk. Mereka adalah SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV.

Lalu ada juga G, K, dan N, pekerja seks komersial (PSK) yang diciduk. Mereka semua diciduk di City Tower Flamboyan Lantai 21, Apartemen Kalibata City.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya