Pemotor Terobos Trotoar, DKI Bisa Usulkan Denda hingga Rp1 Juta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta perusahaan ojek online untuk memberikan sanksi kepada sopir yang melakukan pemukulan terhadap pejalan kaki, di trotoar kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur.

3 Ojek Online asal Rusia, Ada yang Beroperasi di Indonesia

Hal itu dikemukakan Sandiaga menanggapi kasus sopir ojek online yang memukul pejalan kaki lantaran menegurnya saat melintasi trotoar. Video kejadian itu menjadi viral di media sosial.

"Kita bisa ingatkan sekali dua kali, tapi kalau melanggar, ya harus kita lakukan yang sangat represif gitu. Karena ini membahayakan pengguna trotoar, yaitu para pejalan kaki yang ingin kita muliakan," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Agustus 2018.

Gak Nyangka Ojol Kirim Pesan yang Bikin Kaget Penumpangnya

Sandiaga meminta dengan tegas untuk memberikan hukuman kepada seluruh pengendara motor yang menerobos trotoar. Pihaknya akan melakukan kerja sama dengan Satpol PP atau Kepolisian RI untuk memberikan sanksi bahkan denda bisa hingga Rp1 juta. 

"Ya mungkin salah satunya dicabut bannya atau diangkat sekaligus. Push up itu tidak represif, kurang. Kalau ada dampak moneter kepada dia, misalnya kalau motornya diambil atau dia didenda Rp500 ribu atau Rp1 juta akan terasa," ujarnya. 

Ratusan Pengemudi Ojek Online Kepung Hotel di Makassar Gegara Ini

Menjelang Asian Games 2018, Pemprov DKI Jakarta juga akan menertibkan trotoar dari pengendara motor hingga PKL.

Pengemudi ojek online menggeruduk AEON Mall Tangerang, Rabu, 2 Maret 2022.

Tak Diberi Tempat Parkir, Ratusan Ojol Geruduk AEON Mall Tangerang

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes lantaran pengelola mal atau pusat perbelanjaan itu menutup lokasi parkir yang sebelumnya diperuntukan bagi pengemudi ojol.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022