- VIVA/Anwar Sadat
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta perusahaan ojek online untuk memberikan sanksi kepada sopir yang melakukan pemukulan terhadap pejalan kaki, di trotoar kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur.
Hal itu dikemukakan Sandiaga menanggapi kasus sopir ojek online yang memukul pejalan kaki lantaran menegurnya saat melintasi trotoar. Video kejadian itu menjadi viral di media sosial.
"Kita bisa ingatkan sekali dua kali, tapi kalau melanggar, ya harus kita lakukan yang sangat represif gitu. Karena ini membahayakan pengguna trotoar, yaitu para pejalan kaki yang ingin kita muliakan," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Agustus 2018.
Sandiaga meminta dengan tegas untuk memberikan hukuman kepada seluruh pengendara motor yang menerobos trotoar. Pihaknya akan melakukan kerja sama dengan Satpol PP atau Kepolisian RI untuk memberikan sanksi bahkan denda bisa hingga Rp1 juta.
"Ya mungkin salah satunya dicabut bannya atau diangkat sekaligus. Push up itu tidak represif, kurang. Kalau ada dampak moneter kepada dia, misalnya kalau motornya diambil atau dia didenda Rp500 ribu atau Rp1 juta akan terasa," ujarnya.
Menjelang Asian Games 2018, Pemprov DKI Jakarta juga akan menertibkan trotoar dari pengendara motor hingga PKL.