Uji Coba Ganjil Genap di Margonda Depok Dilakukan September 2018

Ilustrasi kota Depok.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Pemerintah Kota Depok, bakal melakukan uji coba sistem ganjil genap di Jalan Margonda pada September 2018. Kebijakan ini digagas, karena kendaraan yang melintas di kawasan jantung kota tersebut dianggap over kapasitas, khususnya pada hari Sabtu dan Minggu.

Waspada, Begini Cara Penculik Bawa 8 Bocah di Depok

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengungkapkan, berdasarkan catatan pihaknya, rasio kendaraan pada Sabtu-Minggu di kawasan Margonda mencapai 0,87 sampai 0,9 persen. Kondisi inilah yang membuat arus lalu lintas di jalan protokol itu kerap mengalami kemacetan.  

"Kami tidak mungkin melebarkan Jalan Margonda, kita pun tak mungkin menerapkan kebijakan itu semingguan full penuh. Karena, pola pergerakan orang dari Depok itu di hari biasa 58 persen keluar, 42 persen di dalam. Sedangkan Sabtu-Minggu, pergerakan orang mayoritas ada di dalam (Margonda), sehingga terjadi penumpukan. Di situlah fungsi pengaturan, pemerintah harus hadir," jelasnya di Depok, Jumat 10 Agustus 2018. 

Polisi Sebar Sketsa Pelaku Penculikan di Depok, Ketahui Ciri-cirinya

Namun, kata Dadang, sebelum ada pengaturan itu, ada tahap formulasi kebijakan yang harus ditempuh. Salah satunya ialah dengan proses kajian.

"Kebijakan itu dikeluarkan, harus berdasarkan tahapan-tahapan, jadi tidak langsung diterapkan," katanya.

Rumah Sakit Simpangan Depok Terbakar, Semua Pasien Bisa Dievakuasi

Setelah kajian selesai, lanjut Dadang, tahapan selanjutnya adalah melakukan ekspos kepada wali kota yang dilanjutkan ekspos internal antarOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Koordinasi dengan Kepolisian dan Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ).

"Karena, Jalan Margonda itu kewenangannya ada jalan kota, jalan nasional, kemudian jalan kota. Jadi, segmen satu itu, dari tugu jam sampai Ramanda jalan kota. Nah, dari Ramanda sampai pertigaan Juanda jalan nasional, dan Jalan Juanda sampai akses UI jalana kota lagi. Maka, BPTJ itu juga jadi kewenangan mereka," bebernya.

Langkah selanjutnya, kata Dadang, kajian tersebut akan dilempar ke fokus grup discusion yang melibatkan lintas stakeholder, termasuk perwakilan warga, dan media untuk dilakukan uji publik. 

"Nah, seandainya hasil uji publik layak untuk dilanjutkan, maka akan dilanjutkan dengan uji coba. Soal siapa yang kena, apa motor, apa mobil ini yang masih dalam tahap finalisasi dalam bulan ini. Nanti, setelah kajian rampung baru kita lakukan uji coba di bulan September," tambahnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya