Jelang Pilpres, Akun Medsos Penebar Kebencian dan Hoax Dipantau

Deklarasi Anti HOAX.
Sumber :
  • ANTARA Foto/R. Rekotomo

VIVA –  Kepolisian Republik Indonesia terus memantau akun-akun media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian maupun hoaks di tengah proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 yang dapat membuat gaduh masyarakat.

Nikita Mirzani Ngaku Dapet Kekerasan dari Rizky Irmansyah, Lita Gading: Lapor Jangan Koar-koar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran capres dan cawapres 2019 dengan dua kandidat. Di mana pertarungan terjadi antara calon petahana Joko Widodo berpasangan dengan Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto berpasangan Sandiaga Salahudin Uno.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Mabes Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal menegaskan, melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memantau pergerakan akun media sosial yang dapat mempengaruhi konflik di masyarakat sejak lama.

Amanda Manopo Murka! Gosip Hoaks Tersebar Luas, Keluarga Sampai Tahu

"Kami sudah bergerak. Melakukan ini sejak sebelum pendaftaran capres dan cawapres kemarin. Sampai penetapan kita lakukan langkah-langkah antisipatif patroli siber dunia maya dan nyata. Kami sudah sebar," kata Iqbal, Minggu 12 Agustus 2018.

Iqbal menegaskan, pihaknya terus memantau bila ada seperti kelompok penebar ujaran kebencian yang sempat membuat gaduh masyarakat di media sosial seperti Saracen dan Muslim Cyber Army (MCA).

Idrus Marham: Fakta atau Omon-Omon?

Mantan Kapolrestabes Surabaya ini pun meminta masyarakat menjauhi hal-hal yang dapat memecah belah keutuhan NKRI.

Untuk menjaga keamanan, kata Iqbal, Polri akan bekerja sama dari seluruh stakeholder seperti TNI, pemerintah daerah, unsur tokoh -tokoh ulama, guru, maupun dosen.

"Pesta demokrasi ini kita bergembira ria. Kita tunjukan kepada dunia bahwa Indonesia luar biasa demokrasinya. Siapa pun yang terpilih itu pilihan rakyat dan harus kita  hormati," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya