Pengacara Nikita: Sam Aliano Tersangka Pencemaran Nama Baik

Pengusaha kaya Sam Aliano
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA – Pengusaha Sam Aliano dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani. Pengaca Nikita, Aulia Fahmi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai proses gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian.

Termasuk Mayor Teddy, Nikita Mirzani Bongkar Perilaku Ajudan-ajudan Prabowo Subianto

"Alhamdulillah setelah melewati proses penyidikan terkait pelaporan Nikita Mirzani terhadap Sam Aliano mengenai dugaan terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik sebagaimana UU ITE dan/atau Pasal 310-311 KUHP, Ditreskrimsus Cyber Polda Metro Jaya sebagaimana SP2HP (Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan) telah meningkatkan status terlapor sebagai tersangka," kata Fahmi ketika dikonfirmasi VIVA, Senin 13 Agustus 2018.

Menurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2017 lalu dimana tersebar postingan cuitan Nikita Mirzani di twitter yang mendeskreditkan Panglima TNI terdahulu Jenderal Gatot Nurmantyo yang diduga hasil editan.

Masalah dengan Ajudannya Memanas, Nikita Mirzani Tetap Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto

Nikita telah menegaskan bahwa ia tidak pernah membuat cuitan itu dan yang tersebar di media sosial adalah sebuah editan.

"Bahwa Tweet editan tersebut telah digunakan oleh Sam Aliano sebagai bahan pengaduan atau permohonan cekal tayang atas Nikita Mirzani melalui Komisi Penyiaran Indonesia, padahal Nikita telah berulangkali menyampaikan klarifikasi diberbagai media kalau postingan tweet tersebut bukanlah berasal dari Twitter miliknya," kata Fahmi.

Terpopuler: Rizky Irmansyah Ungkap Fakta Soal Nikita Mirzani, hingga Codeblue Hajar TKO Chef Arnold

Atas hal itu, Nikita merasa dicemarkan nama baiknya. Tidak hanya itu, Aulia menyebut kasus ini berdampak pula terhadap job Nikita sebagai aktris. Banyak kegiatan kliennya dinonaktifkan baik di stasiun televisi dan kegiatan off-air.

Fahmi pun mendukung upaya polisi dalam pengusutan kasus ini. Ia juga berharap agar polisi segera memeriksa Sam Aliano sebagai tersangka.

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya melalui Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu belum bisa dikonfirmasi mengenai informasi penetapan tersangka Sam Aliano.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya