Geng Rampok Pembobol Sembilan Rumah di Depok Tak Mempan Ditembak

Polisi memperlihatkan para tersangka komplotan perampok dan barang-barang bukti yang disita dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Senin, 20 Agustus 2018.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Polisi akhirnya meringkus komplotan rampok yang membobol sembilan rumah mewah di kawasan Villa Casablanca, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Para pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya di Sukabumi dan Bogor, Jawa Barat.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Geng penjarah itu beranggotakan tujuh orang pria, masing-masing berinisial A (48 tahun), T (45 tahun), D (60 tahun), U (32 tahun), B (35 tahun), N (35 tahun), dan J (23 tahun). Para pelaku ternyata adalah pemain lama yang mengaku telah melancarkan aksinya sejak dua tahun terakhir.

Komplotan ini juga diyakini memiliki kekuatan gaib untuk menghindari kejaran polisi. Masing-masing mereka memiliki jimat, yang ditemukan polisi saat membekuk komplotan itu. Salah satu jimat yang dipercaya oleh kelompok ini adalah ilmu kebal. Bahkan, menurut polisi, salah satu dari mereka sempat tak mempan, meski sudah ditembak sebanyak dua kali.

Tampang Pelaku Perampokan Sadis Turis Perancis di Bukit Sipiso-piso Kabupaten Karo

“Ngakunya begitu, kebal dari tembakan. Tapi kita bismillah, dan alhamdulillah berhasil kami lumpuhkan. Salah satunya kena tepat pada bagian kaki, saat berupaya melawan petugas,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisaris Bintoro, yang memimpin langsung penangkapan itu pada Senin 20 Agustus 2018.

Polisi juga menyita sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya ponsel, sepatu, jam tangan, tas hingga sederet senjata tajam, dan satu unit mobil. Komplotan itu spesialis pembobol rumah dengan sistem acak. Mereka ini tak segan-segan melukai korbannya jika tepergok atau dianggap melawan.

Melawan Aparat, Perampok Sadis Wisatawan Prancis di Karo Dihadiahi Timas Panas

Para pelaku pun dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya di atas lima tahun penjara. Polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan mereka dengan aksi perampokan lain di luar Depok.

Sebanyak sembilan rumah di perumahan Villa Casablanca, Sawangan, Depok, dibobol rampok secara serentak pada Selasa 7 Agustus 2018. Di antara sembilan rumah yang disatroni, pelaku hanya berhasil menggasak sejumlah barang berharga dari empat rumah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

AS, wanita cantik yang membuat laporan perampokan palsu di Markas Polres Gresik. (Foto: Tofan Bram Kumara/Viva Jatim)

Wanita Cantik Ini Mengaku Dirampok dan Disekap, Ternyata Iphone dan Perhiasannya Digadaikan

Wanita cantik, AS (24 tahun), harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Polres Gresik, Jawa Timur, gara-gara membuat laporan palsu. Awalnya dia melapor jadi korbannya

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024