Polisi: Penganiaya Marbot Bukan Satpol PP

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • REUTERS/Shannon Stapleton

VI,VA – Enam orang terduga pelaku penganiayaan terhadap Ali Achmad Firmansyah, pria yang mengalami keterbelakangan mental, telah diciduk polisi.

img_title Ayah di Bandung Aniaya Anak Kandung hingga Tewas: Berawal Cekcok Uang Rp 500 Ribu Buat Judol

Polisi memastikan pelaku tak ada oknum Satuan Polisi Pamong Praja. Sempat beredar kabar di media sosial korban yang merupakan marbot diduga dianiaya oknum Satpol PP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Enggak ada oknum Satpol PP. (Pelaku) Warga," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Suyatno saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 21 Agustus 2018.

img_title Kasus Penganiayaan Pelajar di Toilet SMA Negeri 3 Banda Aceh, 6 Siswa Jadi Tersangka

Untuk sementara, penyidik masih mendalami apa motif pelaku melakukan penganiayaan pada Ali alias Iyan. Polisi pun masih mengembangkan kasus guna mencari kemungkinan adanya pelaku lain.

"Ya kita masih lakukan pendalaman. Kalau memang ada pasti kita segera buru dan amankan," katanya.

img_title Cinta Ditolak, Seorang Dokter Diduga Aniaya Perawat di Cirebon, Korban: Hidung Saya Dipukul

Ali Achmad Firmansyah atau biasa disapa Iyan, awalnya dikabarkan hilang oleh keluarganya pada 17 Agustus 2018. Keluarga awalnya mengira, Iyan ke masjid untuk membantu bersih-bersih. Tetapi, ternyata tak ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada keesokan harinya, keluarga baru menemukan Iyan di rumah penampungan anak di Kedoya, dalam kondisi tubuh penuh luka bakar dan muka lebam-lebam. Keluarga menyebut, Iyan selama ini memang mengalami keterbelakangan mental dan tanpa bersalah dia ditangkap Satpol PP di kawasan Monas.

Iyan disebut diseret dan dipukuli petugas Satpol PP. Tubuh Iyan juga disundut dengan rokok. Iyan dituduh sebagai pengemis, karena memiliki uang.

Polres OKU Selatan menetapkan tersangka kasus kematian seorang narapidana di Lapas Muaradua

Napi di Lapas Muaradua Tewas Dianiaya, 4 Orang Jadi Tersangka

Seorang narapidana (napi) bernama Adi Waswara, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, ditemukan meninggal pada Jumat (23/10/2026) karena dianiaya

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut