- REUTERS
VIVA – Polisi kembali menciduk empat terduga pelaku pungutan liar parkir di sekitar kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka dibekuk setelah aksinya sempat viral di media sosial.
Mereka adalah IA alias K, MN alias J, MS alias G dan I alias D. Mereka diciduk Senin, 27 Agustus 2018. "Kami juga menyita sejumlah uang diduga hasil pungli yang mereka lakukan," kata Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Supriyono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 28 Agustus 2018.
K, J dan S melakukan pungli terhadap para pengunjung yang keluar dari parkir mobil di Blok F, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan meminta uang sejumlah Rp2.000 ribu untuk setiap kendaraan baik itu pribadi atau bukan.
Sedangkan D beraksi di Pintu Timur Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan meminta uang sejumlah Rp2.000. Namun yang menjadi korbannya adalah para sopir bajaj yang sedang menunggu penumpang di sana.
Untuk barang bukti yang diamankan, dari tangan D uang tunai Rp35 ribu, dari G uang tunai sejumlah Rp55 ribu, dari J uang tunai sejumlah Rp134 ribu, dan dari tangan K diamankan uang senilai Rp164 ribu.
Sebelumnya, jajaran aparat Polsek Metro Tanah Abang juga meringkus pelaku pungli di kawasan Pasar Tanah Abang. Setidaknya ada 12 orang yang diciduk.
Mereka adalah AM, MI, RG, MS, RZD, MN, AH, MAS, DSP, AS, AF, dan IS. Dari tangan mereka polisi menyita uang yang diduga hasil pungli sebesar Rp443.500.