Cegah Pungli, Satpol PP DKI Gandeng Polisi

Area pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tanah Abang, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yani Wahyu Purwoko akan menindak aksi para preman yang melakukan pungutan liar  hingga kekerasan di sejumlah tempat publik seperti pasar, pertokoan, tempat wisata. 

Selain Konflik Iran-Israel, BEI Beberkan Faktor Lain Penyebab IHSG Anjlok Pasca-Lebaran

Yani mengatakan, jika tindak kekerasan dan pungli akan dilaporkan ke pihak berwajib. "Iya, kalau tertangkap ya kami tindak dan serahkan ke pihak kepolisian," ujarnya saat dihubungi VIVA via telepon, Selasa, 28 Agustus 2018.

Untuk mencegah para preman beraksi, menurut Yani, pihaknya melakukan koordinasi dengan polisi. "Tukang palak, tukang pungli, tukang peras mencegahnya dengan tindak sekeras-kerasnya dan ditangkap sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan koordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Yani.

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

Polisi menciduk empat terduga pelaku pungutan liar parkir di sekitar kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 27 Agustus 2018. Mereka dibekuk setelah aksinya sempat viral di media sosial.

Sebelumnya, polisi menangkap lima juru parkir liar di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat Jumat, 24 Agustus 2018. Mereka diduga sering memalak pengunjung pasar tersebut.

Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan, KPK: Kami Tentu Siap Hadapi

Di tempat terpisah, aparat Polres Metro Jakarta Barat menciduk tujuh orang diduga preman lantaran memeras pemilik Ruko Galaxy Taman Palem Lestari Blok R dan  Blok P Nomor 15 Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat, 24 Agustus 2018.

Para pelaku tak segan-segan melakukan perusakan apabila keinginan mereka tak dipenuhi. Seperti ruko dihancurkan hingga disegel dengan rantai dan gembok. 

"Jika tidak memberikan sejumlah uang (mereka lakukan) pengerusakan di sana. Modus para pelaku ini menagih uang untuk keamanan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Suranta Sitepu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya