Jadi Tersangka Korupsi, Nur Mahmudi Tetap Istirahat di Rumah

Suasana di rumah mantan Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail, di Depok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Polisi telah menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail  sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok. 

Mengenal Margonda, Pejuang Depok yang Gugur di Usia Muda

"Ya benar, penyidik telah menetapkan saudara NMI dan HP sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah Jalan Bogor Raya, tepatnya di Jalan Nangka, tahun anggaran 2015," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiyarto, Rabu, 29 Agustus 2018

Saat ini, kasusnya masih terus dikembangkan penyidik. Sementara itu, berdasarkan pantauan VIVA, saat ini kediaman politikus PKS itu tampak sepi. Namun, salah satu pegawai di rumah mengatakan, Nurmahmudi ada di dalam rumah dan sedang istirahat. 

Massa PKS Hari Ini Gerudug KPU Depok Tuntut Usut Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

Seperti diketahui, status tersangka tersebut ternyata telah disandang Nur Mahmudi sejak 20 Agustus 2018 lalu. Ada beberapa pertimbangan Kepolisian dalam menetapkan status tersebut. "Ditemukan dua alat bukti yang cukup," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Selasa, 28 Agustus 2018.

Penetapan status tersangka Nur Mahmudi pun setelah dilakukan gelar perkara setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup. Tidak hanya Nur Mahmudi, penetapan tersangka juga dilakukan kepada mantan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihanto.

Viral, Sejumlah TPS di Depok Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024

Dari hasil penyidikan, Argo mengatakan kerugian dari dugaan tindak pidana korupsi itu mencapai Rp10,7 miliar. (ren) 
 

Operasi penindakan praktik pungli parkir di Terminal Depok

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Empat orang diamankan diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Terpadu Depok Baru. Keempat orang itu diamankan oleh Tim Saber Pungli pada Jumat, 19 Apr

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024