Terungkap Modus Korupsi Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi

Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiyarto
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA –Setelah melewati proses penyelidikan yang cukup alot dan panjang sejak November 2017, polisi akhirnya menetapkan mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Jalan Nangka, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Selain Nur Mahmudi, polisi juga menjerat mantan Sekda Kota Depok, Hari Prihanto.  

2 Tahun Kasus Nur Mahmudi Jalan di Tempat Walau Sudah Tersangka

Lalu seperti apa modus yang dilakukan para tersangka saat melancarkan aksinya?

Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiyarto membeberkan, pengadaan tanah atau pembebasan lahan tersebut berdasarkan surat izin yang diberikan oleh NMI (Nur Mahmudi Ismail) yang kala itu menjabat sebagai Wali Kota Depok.

Waspada, Begini Cara Penculik Bawa 8 Bocah di Depok

Adapun dana yang digunakan adalah anggaran tahun 2015 dengan total kerugian negara diperkirakan Rp10,7 miliar.

“Bahwa pengadaan tanah itu sesuai surat izin yang diberikan oleh NMI, awalnya dibebankan kepada pihak pengembang apartemen. Tapi fakta penyidikan yang kita temukan ada anggaran APBD yang keluar untuk dana itu. Bahwa sesuai izin yang dilakukan kan harusnya dibebankan pada pengembang,” tutur Didik.

Polisi Sebar Sketsa Pelaku Penculikan di Depok, Ketahui Ciri-cirinya

Dugaan lain menyebutkan, pembebasan lahan itu terjadi di Jalan Nangka yang merupakan akses utama menuju salah satu apartemen di kawasan tersebut. Ketika disinggung apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini? Didik menegaskan hal itu masih dalam proses penyidikan.

“Proses akan terus kami dalami. Yang jelas penyidik itu melakukan pemeriksaan kepada orang yang ada kaitannya baik dia sebagai saksi dan sebagai pihak- pihak yang terkait," kata dia. (mus)

Ilustrasi tahanan diborgol.

Korupsi Pembangunan Masjid, Mantan Ketua DPRD Melawi Ditahan

Korupsi proyek masjid yang bersumber dari APBD sebesar Rp16 miliar.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2020