Ini Rencana Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta Usai Asian Games

Pelaksanaan ganjil genap
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan, pihaknya menyarankan agar kebijakan perluasan ganjil-genap di Ibu Kota yang semula dilakukan untuk menyukseskan Asian Games 2018 bisa dilanjut.

6 Jenderal Polisi Bintang 4 yang Berasal dari Jawa Tengah, Siapa Saja?

Meski diharap berlanjut, kata dia, ada usulan perubahan waktunya tak sama seperti apa yang diterapkan sekarang. Sejauh ini, kebijakan perluasan ganjil-genap itu baru akan dilanjutkan sampai Asian Para Games 2018 usai.

"Nanti berlanjut terus. Cuma nanti diusulkan untuk waktunya diubah," kata dia, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 29 Agustus 2018.

Seorang Pendeta Ditikam saat Sedang Pimpin Upacara Ibadah di Sebuah Gereja

Keputusan kebijakan itu diminta tetap berlanjut didapat dari hasil rapat antara pihaknya dengan pihak terkait. Semua pihak sepakat untuk dilanjut, namun jamnya diatur kembali.

"Semua mengatakan berlanjut. Cuma waktunya, kita mengusulkan kalau bisa jangan full day. Hari Senin sampai hari Jumat. Sabtu, Minggu, hari libur nasional kalau bisa ditiadakan. Cuma waktunya dibagi dua, pagi jam 06.00 sampai 10.00, sore 16.00 sampai 21.00,” tambahnya

Tol Bocimi Dibuka Fungsional One Way untuk Arus Balik Lebaran, Simak Jadwalnya

“Ada yang mengusulkan juga hari Senin sampai Jumat, tapi waktunya 06.00 sampai 20.00. Ada juga yang mengusulkan full day hari Senin sampai hari Minggu, tetapi waktunya ada dua segmen pagi 06.00 sampai 10.00, sore 16.00 sampai 21.00," kata dia menjelaskan.

Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat semua pihak sepakat agar kebijakan perluasan ganjil-genap dilanjutkan. Seperti, situasi perubahan yang lalu lintas cukup bagus.

Kecepatan kendaraan mengalami peningkatan, kemudian visio ratio volume mengalami penurunan, kemudian karbondioksidanya ada penurunan. Lalu, alih moda transportasi dari kendaraan pribadi ke angkutan umum ada peningkatan. Kemudian, kecelakaan juga mengalami penurunan.

"Kecepatan meningkat 44,5 persen. Kemudian, memang di jalan alternatif ada penurunan kecepatan, tetapi tidak signifikan hanya 2,9 persen. Sehingga, dari beberapa indikator tadi, hasil rapat menyimpulkan tetap perluasan ganjil-genap nanti dilanjutkan," ucapnya.

Meski begitu, terus Budiyanto, terkait apakah hal itu akan dilakukan atau tidak bukanlah kewenangan pihak Kepolisian. Gubernur DKI Jakarta lah orang terakhir yang akan memutuskan apakah kebijakan dilanjut atau tidak.

"Hanya, nanti tergantung gubernur. (dilanjutkan atau tidak perluasan sistem ganjil genap itu). Kami sudah merekomendasikan, Kadishub yang menyampaikan ke gubernur," tambahnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya