Dilarang di Era Ahok, Kupon Sumbangan PMI Kembali Disebar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA / Anwar Sadat

VIVA – Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta kembali menyebar kupon untuk mengumpulkan sumbangan dari masyarakat DKI Jakarta. Penyebaran kupon yang sempat dilarang pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu kini akan kembali dilakukan.

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Ketua PMI Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Ali Reza mengatakan, kupon akan kembali disebar di sekolah-sekolah yang ada di DKI, kepada para pengusaha dan juga masyarakat lainnya. Yang berbeda pada beberapa tahun lalu, kupon ini akan di desain secara khusus.

"Ya di berlakukan kupon lagi, memang kupon ini sebagai tanda bukti. Cuma memang kupon ini kita bentuk desain khusus supaya tidak bisa diduplikat oleh masyarakat, sehingga yang memang yang kita dapatkan dari masyarakat ini kembali ke masyarakat," kata Ali usai pengukuhan panitia Bulan Dana PMI 2018 di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 31 Agustus 2018

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Menurut Ali, penggunaan kupon ini sudah mendapatkan izin dari Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan. Penyebaran kupon ini juga telah memiliki surat keputusan dari Gubernur DKI. "Sudah ada SK nya, ada SK Gubernur dan memang nanti kita pun akan melakukan galadiner juga bersama pak gubernur juga sama-sama untuk pengumpulan dana ini," ujarnya menambahkan.

Ali mengatakan, kupon sempat dilarang karena kerap disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan. Maka dari itu, mulai saat ini dan ke depannya kupon akan didesain secara khusus dan tidak dapat dipalsukan.

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

Nantinya, satu kupon akan dibanderol beragam. Ada yang Rp2 ribu, Rp5 ribu hingga Rp10 ribu. Kupon akan disebarkan ke masyarakat, pengusaha dan warga DKI.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, dalam bulan dana PMI  2018 ini diharapkan pendapatan sumbangan semakin meningkat. "Kita berharap bisa mengumpulkan dana lebih banyak tahun lalu berhasil mendapatkan Rp15,1 miliar. Harapannya tahun ini bisa lebih tinggi minimal peningkatannya 20 persen," ujar Anies di Balai Kota DKI

Selain itu, Anies juga berharap lebih banyak terobosan baru di dalam menggalang dana dari masyarakat. Karena dana PMI adalah dana dari masyarakat yang akan digunakan juga untuk masyarakat. "Saya sampaikan tadi pada semuanya, bahwa dana yang terkumpul untuk kegiatan PMI ini langsung kembali ke masyarakat. Karena itu saya mengundang seluruh masyarakat untuk ikut mendukung. Insha Allah dirasakan sekali manfaatnya terutama di aspek kesehatan dan sosial masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, pada tahun 2014, Gubernur DKI Jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melarang penyebaran kupon sumbangan Palang Merah Indonesia (PMI). Ahok beralasan hal itu agar tidak ada lagi pungutan liar, dan permainan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam sumbangan PMI. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya