Ganjil Genap Diperpanjang, Sosialisasi Mulai Hari Ini

Penindakan pelanggar di kawasan perluasan ganjil-genap Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Penerapan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta akan diperpanjang. Aturan yang semula berlaku untuk menyambut Asian Games 2018 itu bakal tetap berlangsung hingga Asian Paralympics Games usai pada 13 Oktober 2018 mendatang.  

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

"Kebijakan kami  adalah Pemprov DKI akan meneruskan pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap  sampai dengan selesainya Asian Paralympics Games  tanggal 13 Oktober," ujar Anies di kantornya, Jumat 31 Agustus 2018.

Rencananya, Asian Paralympics Games  bakal digelar di Jakarta pada 6 hingga 13 Oktober 2018 mendatang. Ada beberapa alasan untuk melanjutkan kebijakan ganjil genap. Di antaranya, untuk mempermudah pengelolaan lalu lintas dan menjaga kebiasaan yang sudah terbangun selama Asian Games. "Kalau kita lakukan jeda, kemudian harus menegakkan aturan lagi, perubahan kebiasaan lagi. Karena itu tuntaskan sampai dengan Paralympics," ujar Anies.

Catat! Ini Lokasi dan Jam Ganjil Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Untuk perpanjangan ganjil genap ini perlu ada revisi peraturan gubernur atau pergub baru.  Dalam waktu dekat revisi tersebut akan segera dikeluarkan.

Pelaksanaan ganjil genap ini akan tetap dilakukan pada jam yang sama, yaitu mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB atau selama 15 jam. Namun, ada sejumlah rute yang tak lagi terkena sistem ini saat pelaksanaan Asian Paralympic Games, seperti Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan. Jalan itu tidak akan digunakan untuk perlintasan kegiatan tersebut.

Ganjil Genap Jakarta Akan Diperluas ke Tangerang Raya

Kemudian, Jalan Benyamin Suaeb, Kemayoran, Jakarta Pusat tidak diterapkan ganjil genap selama September sampai menjelang Asian Paralympics. Tapi saat Asian Paralympics berlangsung, Jalan Benjamin Suaeb akan diterapkan kebijakan ganjil genap lagi. Sebab, jalan tersebut termasuk wilayah Wisma Atlet.

Selain perubahan wilayah, hari penerapan ganjil genap saat perpanjangan ini juga berbeda. Jika sebelumnya sistem itu berlaku pada Sabtu dan Minggu serta libur nasional, kini tidak lagi.

Ada juga kebijakan baru untuk kendaraan yang akan masuk dan keluar jalan tol. Nantinya, dari persimpangan sampai pintu masuk tol dan dari pintu keluar tol sampai persimpangan pertama tidak berlaku ganjil genap. Namun, jika pintu masuk tol di persimpangan, pengendara tetap harus mengikuti aturan ganjil genap. Sebab, jalan yang harus mereka lalui sudah berlaku sistem ganjil genap.

Sosialisasi Aturan

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, petugas telah menyiapkan pemberitahuan soal perluasan ganjil genap di Ibu Kota yang akan diperpanjang sampai Asian Paragames 2018 usai itu. Sosialisasi mulai dilakukan Sabtu, 1 September 2018.

Sebelum mengambil keputusan untuk memperpanjang kebijakan perluasan ganjil genap, pihaknya sudah melakukan survei kepada masyarakat atas efektivitas kebijakan perluasan ganjil genap. Hasilnya, semua pihak terkait yang diajak bicara sepakat kebijakan perluasan ganjil-genap diperpanjang sampai Asian Paragames 2018.

"Kami juga sudah lakukan survei kepada masyarakat terkait efektivitas terkait gage (ganjil genap) di samping kinerja lalin (lalu lintas) faktor kecelakaan, shifting angkutan umum massal dan juga kualitas udara," ujar Andri. 

Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf berharap kebijakan perluasan ganjil genap di Ibu Kota dipermanenkan, usai Asian Paragames 13 Oktober 2018 mendatang. Sebab, kebijakan itu dianggap berhasil. Keberhasilan dilihat antara lain dari terjadinya peningkatan kecepatan  di wilayah ganjil genap antara 20-30 km/jam.

Kemudian terjadi perpindahan moda transportasi dari kendaraan pribadi menjadi ke kendaraan umum, terutama bus Transjakarta.  Dampak lainnya yaitu, terjadi penurunan kecepatan di jalan arteri yang berada di luar ganjil genap, dengan persentase sekitar dua sampai tiga persen.

Namun, aturan itu tak berlaku pada Sabtu, Minggu dan tanggal merah libur nasional. Kecuali jika ada acara besar yang jatuh pada Sabtu-Minggu dan tanggal merah, kebijakan perluasan ganjil genap diminta diterapkan. "Kalau ada kegiatan internasional yang menggunakan hari libur, saya usulkan ya menggunakan atau dilaksanakan ganjil-genap," kata Yusuf, di Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya