- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Kepolisian Republik Indonesia mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas, terkait dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Potensi tersebut akan dikaji secara mendalam oleh pihak Kepolisian.
"Semua potensi pasti ada. Dan, potensi itu akan kita kaji secara mendalam dulu. Ya, potensi-potensi yang paling kemungkinan bisa terjadi itu apa, kita harus dalami dulu secara komprehensif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 4 September 2018.
Dalam kajian tersebut, polisi akan melihat bagian mana yang rentan dan bahaya terhadap pengaruh melemahnya rupiah.
Dedi menambahkan, pimpinan Polri sudah mengarahkan setiap Polda untuk mengantisipasi segala potensi yang ada. Salah satunya adalah adanya kenaikan harga dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Khususnya, mungkin kalau misalnya impact dari fluktuasi nilai tukar ada kenaikan harga-harga tertentu itu kira antisipasi dengan seksama," ujarnya.
Sebagai informasi, mengutip kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate, pada perdagangan hari ini, 4 September 2018 nilai tukar rupiah berada di level Rp14.840 per dolar AS atau melemah dibandingkan kemarin di level Rp14.767.