Oknum Polantas Serobot Pintu Tol, Kapolda Akan Beri Sanksi

Ilustrasi gerbang tol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan, oknum polisi lalu lintas dengan sepeda motor besar yang menyerobot masuk pintu tol Senayan, harus ditindak.

347.711 Kendaraan Keluar Jakarta Pada Libur Isra Miraj

"Ya, kalau dia tidak tertib kami tindak. Begini, anggota itu sudah ada semua aturan mainnya. Kalau dia melanggar ya dia ditindak," ujar Idham di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 5 September 2018.

Selama ini, Idham menegaskan, kebijakan dia sudah jelas. Dia mau anggotanya yang terbukti melanggar harus disanksi. Hal itu dilakukan sebagai bukti jika anggotanya bersalah, pihaknya tak menutup-nutupi.

Cegah Omicron, Ganjil Genap Diterapkan di 5 Gerbang Tol di Bandung

"Selama ini juga jelas kok kebijakan saya, siapa anggota yang melanggar kita tindak. Ada kategori disiplin, ada etika, ada pidana. Nanti tinggal kita lihat saja," katanya.

Sebelumnya, sebuah video menunjukkan seorang oknum polisi menggunakan sepeda motor besar menyerobot masuk pintu tol viral di media sosial. Video berdurasi 22 detik tersebut diunggah oleh seorang pria bernama Agus (44) dalam akun Facebook @Zenrin Zen.

Catatan Untuk Rombongan Mobil yang Diamankan Polisi di Tol Andara

Menurut dia, kejadian itu terjadi di Gerbang Tol Senayan, Minggu 2 September 2018. Saat kejadian, Agus mengaku hendak menuju rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 05.54 WIB.

Di depan pintu tol, ia melakukan tap kartu ke mesin gerbang tol otomatis (GTO) untuk masuk ke jalan tol.

"Saya habis ngedrop (mengantar) istri saya yang mau CFD (car free day) di depan CIMB Niaga itu. Saya pulang dan lewat jalan tol itu. Saya selesai tap malah dia (polisi) masuk jalan tol. Palang jadinya tertutup dan saya harus tap lagi," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 4 September 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya