Ada Parkir Liar, Jepret! Laporkan Pakai Siparlibasi

Petugas Gabungan Razia Parkir Liar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur telah meluncurkan aplikasi pengaduan parkir liar yang diberi nama Siparlibasi. 

Heru Budi Bakal Tingkatkan Pengawasan Buntut Kasatpel Numpang Mobil Dishub ke Puncak

Kasie Dalops Sudinhub Jakarta Timur, Slamet Dahlan menjelaskan, aplikasi Siparlibasi ini untuk membantu masyarakat melaporkan titik lokasi parkir liar. 

Untuk menggunakannya, masyarakat terlebih dahulu mengunduh aplikasi melalui ponsel Android. Kemudian mengikuti aturan aplikasi tersebut. Setelah itu, masyarakat bisa langsung melaporkan jika menemukan ada titik parkir liar di wilayah Kota Madya Jakarta Timur. 

Puncak Arus Balik Lebaran di Sumut Berlangsung Selama 3 Hari

"Tinggal foto jepret, kirim ke sini sama Google Map, dikasih caption," ujar Slamet saat dihubungi VIVA di Jakarta, Senin, 10 September 2018. 

Nantinya, laporan masyarakat itu masuk dalam sistem. Petugas pun langsung menindaklanjuti apabila ada temuan warga tentang parkir liar. 

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran pada 8 hingga 15 April 2024

Apabila laporan itu belum ditindaklanjuti maka tandanya merah, jika sedang proses berwarna kuning dan selesai ditindaklanjuti berwana hijau.

"Kami lakukan tindakan persuasif baik-baik, tapi kalau dia ditinggal pergi sama pemiliknya atau dia membandel kami  derek sesuai dengan peraturan yang ada," katanya.

Aplikasi Siparlibasi, menurut dia, merupakan terobosan baru dan memotong rantai birokrasi soal parkir liar. Sebelumnya, soal parkir liar harus melapor ke Rukun Tangga atau Rukun Warga setempat. 

"Tujuan lain, kalau dari kami lebih efektif menindak parkir liar dan lebih produktif, BBM lebih irit. Untuk masyarakat, kami mengedukasi agar lebih proaktif peduli terhadap lingkungannya. Jadi ada kepedulian masyarakat," katanya. 

Untuk jangka pendek, program uji coba aplikasi Siparlibasi ini dilakukan selama tiga bulan, jangka menengah dilakukan selama enam bulan. Untuk selanjutnya nanti yang akan menentukan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya