Polisi Ringkus Suami Penembak Istri

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA –  Polisi meringkus DH, seorang suami yang tega menembak istrinya bernama Yunita dengan menggunakan pistol air softgun pada Minggu kemarin, 9 September 2018. Pelaku ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis, 12 September 2018.

Tembak-Menembak di Intan Jaya Papua, TNI Rebut Senjata OPM

"Di Tanjung Priok (diamankan)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Febriansyah di Mapolres Jakarta Utara, Kamis, 13 September 2018.

Menurut Febriansyah, pelaku berupaya sembunyi dari kejaran aparat dengan berpindah-pindah ke rumah temannya. "Sehabis melakukan aksinya tersangka langsung melarikan diri," kata Febriansyah.

Kasus Penembakan Warga di Makassar, 12 Polisi Disanksi Disiplin

Penyidik kini sedang menelusuri senjata yang digunakan pelaku untuk menembak korban. Sejauh ini diketahui kepemilikan air softgun tersebut ilegal.

"Untuk airgun masih kami selidiki asal mulanya dari mana. Nanti akan kami kembangkan dalam proses penyidikan," ujar Febriansyah.

Ungkap Dugaan Penembakan di Rutan Cipinang, Petugas Jaga Diperiksa

Korban, yang juga istri pelaku, kini telah selesai menjalani perawatan medis dan sudah kembali ke kediamannya. Dia menderita luka tembak di bagian dada sebelah kanan. (ase)

Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Penembakan Laskar FPI,,,Ahmad Taufan Damanik

Jokowi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

Presiden Jokowi mengapresiasi hasil investigas Komnas HAM soal tewasnya 6 laskar FPI dan siap memberi arahan kepada Polri.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2021