E-Tilang Diuji Coba Oktober 2018, Polisi Mengaku Masih Ada Kendala
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencoba kembali wacana penerapan sistem tilang elektronik (e-tilang) di Jakarta. Rencananya, uji coba dilakukan Oktober 2018 mendatang.
Namun, menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf, masih ada kendala dalam penerapan sistem tilang elektronik (e-Tilang) di Jakarta.
Kendala itu, ada pada peradilan pidana bagi pengendara yang melanggar. "Masalah sistem peradilan pidana saja. Antara kendaraan dengan yang melanggar sendiri itu. Kira-kira subjek hukumnya itu bagaimana, bisa enggak ditindak?" katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 14 September 2018.
Terkait hal tersebut, dia menyebutkan, sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Dia yakin, satu atau dua kendala bisa diperbaiki saat pelaksanaan. "Jadi pada prinsipnya beberapa stakeholder yang berkaitan dengan masalah sistem peradilan pidana atau penegakan hukumnya," ujarnya.
Dia menambahkan, "Intinya, semuanya mendukung terkait kegiatan ini, dan tidak perlu lama-lama lagi kalau hanya ada beberapa, satu dua poin yang masih dalam kategori koordinasikan. Ini dilaksanakan sambil jalan." (ren)