E-Tilang Diuji Coba Oktober 2018, Polisi Mengaku Masih Ada Kendala

razia kendaraan bermotor menggunakan penerapan e-Tilang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencoba kembali wacana penerapan sistem tilang elektronik (e-tilang) di Jakarta. Rencananya, uji coba dilakukan Oktober 2018 mendatang.

4 Ribu Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2024, Netizen: Panen!

Namun, menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf, masih ada kendala dalam penerapan sistem tilang elektronik (e-Tilang) di Jakarta.

Kendala itu, ada pada peradilan pidana bagi pengendara yang melanggar.  "Masalah sistem peradilan pidana saja. Antara kendaraan dengan yang melanggar sendiri itu. Kira-kira subjek hukumnya itu bagaimana, bisa enggak ditindak?" katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 14 September 2018.

Kakorlantas: 4 Ribu lebih Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024

Terkait hal tersebut, dia menyebutkan, sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Dia yakin, satu atau dua kendala bisa diperbaiki saat pelaksanaan. "Jadi pada prinsipnya beberapa stakeholder yang berkaitan dengan masalah sistem peradilan pidana atau penegakan hukumnya," ujarnya.

Dia menambahkan, "Intinya, semuanya mendukung terkait kegiatan ini, dan tidak perlu lama-lama lagi kalau hanya ada beberapa, satu dua poin yang masih dalam kategori koordinasikan. Ini dilaksanakan sambil jalan." (ren)

Polri Sebut 199 Kecelakaan Terjadi pada Hari Raya Idul Fitri, 41 Orang Meninggal Dunia
Aturan Ganjil-Genap Jalan Tol

Kena Tilang Elektronik saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

Polisi mencatat jumlah pelanggar aturan ganjil genap (gage) selama mudik lebaran cukup tinggi dan telah dikenai tilang elektronik. Bagi Anda yang kena, segera mengurusnya

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024