Lewat FB dan WhatsApp, Penyebar Dapat Video Hoax Demo Ricuh di MK

Ilustrasi penangkapan.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA – Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rachmad Wibowo mengatakan, empat pelaku kasus video hoax demo mahasiswa ricuh di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, memperoleh berita bohong melalui grup Facebook juga WhatsApp.

Apple Deletes WhatsApp from App Store in China

Misalnya saja pelaku berinisial GG memperolehnya dari grup WhatsApp. Tanpa mengonfirmasi berita, dia mengunggah di akun Facebook miliknya.

"FB atas nama Wawan Gunawan. Konten ini telah dikomentari 312 kali dan 5.400 kali dibagikan, dengan jumlah pertemanan akun tersangka 2.138 akun," ujar Rachmad dalam keterangan tertulis, Senin, 17 September 2018.

Apple Hapus Aplikasi WhatsApp dari App Store

Kemudian, untuk tersangka SA menggunakan akun Facebook atas nama Syuhada Al Aqse, di mana konten telah dikomentari sebanyak 5.200 kali dan dibagikan sebanyak 98.000 kali. Untuk tersangka atas nama MY dengan menggunakan akun Facebook atas nama Doi dengan memperoleh dari grup Facebook yang jumlah anggota grupnya sebanyak 115.072 akun.

Terakhir, pelaku NS menggunakan akun Facebook atas nama Nugra Ze, memperoleh video dari grup WhatsApp. Tanpa mengetahui kejadian sebenarnya, langsung di-posting di akun Facebooknya yang memiliki 1.557 teman. Kontennya telah dikomentari 97 kali, kemudian 30.000 kali dibagikan.

WhatsApp Punya Fitur Menemukan Pesan dengan Cepat

Lebih lanjut, Rachmad mengatakan, Polri mengimbau kepada masyarakat agar dapat menyebarkan berita, narasi ataupun deklarasi positif terkait pemilu 2019 yang aman, damai dan tertib. Hal itu demi menghindari konflik horisontal berupa permusuhan, kebencian ataupun tindakan penghinaan yang berpotensi menimbulkan bentrok antarkelompok pendukung.

"Tindakan yang dilakukan pihak kepolisian sudah sesuai dengan prosedur, dan viralnya hashtag #mahasiswabergerak dan berita bohong tentang Presiden Joko Widodo merupakan tindak pidana yang dapat diproses secara hukum," katanya.

Sebelumnya, beredar video seakan-akan ada demo rusuh di sekitar Mahkamah Konstitusi, Jumat, 14 September 2018. Padahal, kegiatan di depan MK merupakan kegiatan pengamanan Pemilu 2019. Namun di media sosial beredar seakan-akan ada demo ricuh di depan MK. Video itu sempat viral di media sosial. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya