Cegah Prostitusi, Foto Tamu Apartemen Kalibata Akan Dipajang di Medsos

Apartemen Kalibata City .
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta kamera closed circuit television atau CCTV dipasang di pintu masuk penghuni maupun tamu di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

Modus Kontes Model, 2 ABG Belia Nyaris Berangkat Dijual jadi PSK di Balikpapan

Hal itu diungkapkan Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah terkait hasil pembahasan untuk mengatasi praktik prostitusi di apartemen tersebut. "Ada beberapa cara, antara lain yang disampaikan gubernur memasang CCTV di pintu masuk penghuni maupun tamu, kita bikin CCTV, kita pampang. Kalau penghuni tentu semua tahu, ini si A ini si B, tapi kalau bukan penghuni ya kita pampang tampilkan," kata Marullah, di Jakarta, Senin, 17 September 2018.

Anies dan Marullah  melakukan sidak ke Apartemen Kalibata, Minggu, 16 September 2018. Dari hasil sidak tersebut dicapai kesepakatan antara pengelola apartemen, warga dan pemerintah yang ingin menghapus isu negatif, terutama prostitusi di sana.

Prostitusi Online Pringsewu Terbongkar, Mucikari yang Jual PSK Muda Tarif Rp700 Ribu Diciduk

Selain memasang CCTV?, Marullah mengatakan, dalam menentukan para tamu yang disinyalir akan melakukan praktik prostitusi, pihak apartemen akan mengambil foto tamu saat masuk melalui CCTV?. Selain itu, gerak geriknya diamati dan apabila terindikasi akan melakukan praktik prostitusi, foto pelaku akan diposting di akun media sosial resmi Apartemen Kalibata City. 

Para tamu diminta untuk mengisi buku tamu dengan menjelaskan tujuan bertamu ke unit milik siapa. Dengan begitu, diharapkan para tamu yang ingin berbuat asusila atau melakukan tindakan prostitusi akan berpikir seribu kali untuk melakukan praktik haram tersebut. 

Pekerjakan Gadis Belia jadi PSK Tarif Rp500 Ribuan, Mami Si Mucikari Tangerang Diciduk

"Nah kita buat mereka ketahuan kalau gitu supaya enggak melakukan lagi. Bukan apa-apa, bukan mempermalukan tapi mereka ngerem supaya nih kita mau publish kalau masih mau melakukan kita publish," ujarnya.

Para pemilik apartemen juga dilarang untuk menyewakan apartemen secara harian. Pemilik hanya boleh menyewakan unitnya dengan cara bulanan.

"Jadi minimum sewa itu satu bulan dan dilakukan pendataan-pendataan tehadap penghuni. Penghuni harus ada pendataan di samping pemilik juga saya kira pemilik sudah punya semuanya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya