PNS DKI Terpidana Korupsi Masih Terdata Aktif, Ini Kata Anies

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Sumber :
  • VIVA/ Dinia Adrianjara .

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas jika ada PNS di Pemprov DKI Jakarta sudah menjadi terpidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

img_title Arti Kata 'Josjis' yang Dipakai Anies Baswedan ke Ganjar Pranowo, Ternyata Ini Maknanya

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, sanksi itu akan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. BKD Provinsi DKI Jakarta, kata Anies, masih menyiapkan data nama-nama tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Minggu lalu ya Bu Budi (Plt Kepala BKD DKI), sudah menyiapkan datanya. Intinya adalah kita akan ikuti semua ketentuan, bila masih ada yang melanggar kita akan langsung tindak. Kita akan perbaiki administrasinya," kata Anies di lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 19 September 2019.

img_title Momen Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Bertemu di Jogja: Josjis, Dab

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menambahkan, apabila ada yang sudah menjadi terpidana kasus korupsi namun masih aktif di Pemprov DKI Jakarta, maka akan didata ulang.

"Bila ada yang bermasalah tapi di sisi lain ada daftar-daftar yang muncul yang ternyata sudah bukan lagi berada di Pemprov, kami meluruskan saja," ujarnya.

img_title Rumahnya Diselimuti Abu Vulkanik, Anies Baswedan Bagikan Tips Penting untuk Warga

Anies menegaskan, tindakan dan sanksi tegas itu tak akan dilakukan sesuai dengan keputusan gubernur, tapi sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. "Sesuai ketentuan saja dan bukan selera gubernur ya, saya akan rujuk pada semua ketentuan yang ada," ucap Anies.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Kamis lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut ada 2.357 PNS tindak pidana korupsi yang sudah inkracht masih aktif bekerja di instansi pemerintahan kabupaten/kota, provinsi dan kementerian/lembaga wilayah pusat.

Dengan rincian 1.917 di kabupaten/kota, 342 di pemprov dan 98 di kementerian/lembaga wilayah pusat. Sementara untuk Pemprov DKI Jakarta ada 52 PNS kasus tipikor yang sudah inkracht namun masih aktif bekerja. (ase)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kejutan Survei! KDM Salip Anies di Bursa Capres, Elektabilitas Gibran Pepet AHY

Survei terbaru Parameter Politik Indonesia (PPI) mengungkap peta persaingan calon presiden (capres) yang super ketat jika Pilpres digelar hari ini. Prabowo masih kokoh

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut